Polisi Pakai UU ITE Usut Retweet 'Penembak FPI' Akun Pemkot Depok

Polisi Pakai UU ITE Usut Retweet 'Penembak FPI' Akun Pemkot Depok

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 12 Jan 2022 08:35 WIB
LONDON, ENGLAND - NOVEMBER 07:  In this photo illustration, the Twitter logo and hashtag #Ring! is displayed on a mobile device as the company announced its initial public offering and debut on the New York Stock Exchange on November 7, 2013 in London, England. Twitter went public on the NYSE opening at USD 26 per share, valuing the companys worth at an estimated USD 18 billion.  (Photo by Bethany Clarke/Getty Images)
Ilustrasi (GettyImages)
Jakarta -

Polresta Depok mengusut cuitan ulang 'Cari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI' yang dilakukan akun resmi Pemkot Depok. Polisi memakai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengusut admin akun Pemkot Depok ini.

Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan pihaknya belum mengkonstruksikan pasal yang akan diterapkan dalam pengusutan perkara tersebut. Polisi perlu menggali keterangan dari admin akun Pemkot Depok sebelum menerapkan pasal yang akan dijeratkan.

"Kita menggunakan UU ITE akan kita coba pasal yang mana, karena kita harus gali keterangan dulu," ujar Yogen kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar akun Pemkot Depok yang me-retweet postingan soal laskar FPI itu. Polisi masih akan memeriksa admin tersebut.

"Barang bukti sementara ini screenshoot saja dari berita itu, nanti kalau sudah dipanggil dan dimintai keterangan dan naik ke penyidikan baru akan kita gali. Yang jelas yang kita panggil dari admin dan Diskominfo," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Alasan Polisi Usut

Yogen mengatakan pihaknya membuat laporan model A untuk menyelidiki retweet akun resmi Pemkot Depok itu.

"Informasi tersebut kan meresahkan, jadi sudah ada pembelaan dari Diskominfo kalau itu di-hack tapi kan harus kita dalami. Ini laporannya model A temuan polisi," ujar Yogen.

Sekadar untuk diketahui, laporan model A adalah adalah aduan yang dibuat polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Sedangkan laporan model B dibuat berdasarkan pengaduan dari masyarakat.

Yogen mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Depok terkait pemeriksaan terhadap admin akun Twitter @pemkotdepok itu. Keterangan sementara dari Diskominfo mengaku bahwa akun tersebut di-hack.

Meski begitu, polisi tidak percaya begitu saja. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap admin untuk mendalami apakah ada unsur kesengajaan soal retweet itu.

"Ya jadi dari keterangan Dinas Diskominfo kan katanya di-hack, makanya kita akan panggil adminnya, apakah ada unsur kesengajaan atau gimana," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pemkot Depok Bantah Me-retweet

Seperti diketahui, akun Twitter resmi Pemkot Depok menjadi perbincangan karena me-retweet postingan 'Cari Keluarga Polisi Penembak Laskar FPI'. Tidak lama setelah kehebohan itu, akun Twitter @pemkotdepok kemudian melakukan unretweet.

"Kita amankan dulu yang punya kita oleh karena hitungan kan nggak bener, kita amankan dulu," ujar Kadis Kominfo Pemerintah Kota Depok, Manto, saat dimintai konfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Manto mengatakan admin akun Twitter resmi Pemkot Depok, @pemkotdepok tidak me-retweet unggahan tersebut. Manto menegaskan bahwa admin tak mengurusi masalah politik.

"Dan jelas adminnya admin yang mengelola apa medsos itu tidak pernah me-tweet-kan masalah politik dan sebagainya nggak pernah, itu intinya itu," ujar Manto.

"Saya masih berkeyakinan yang bersangkutan tidak mungkin melakukan hal tersebut (tidak me-retweet)," tuturnya.

Sementara itu, admin pengelola akun Twitter resmi milik Pemkot Depok bernama @pemkotdepok dinonaktifkan sementara. Admin tersebut dipindahkan ke bagian administrasi.

"Sementara yang bersangkutan sudah dinonaktifkan sebagai admin medsos Pemkot," ujar Kadis Kominfo Pemerintah Kota Depok, Manto, saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/1).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads