Seorang napi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Andi Lolo (35) tewas setelah sejumlah polisi menjemputnya di Lapas Bolangi. Polda Sulawesi Selatan kemudian melakukan autopsi dan ternyata Andi tewas bukan karena penganiayaan.
Andi Lolo merupakan napi kasus narkoba yang dijemput oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel di Lapas Bolangi pada 15 Desember 2021. Andi dijemput sehubungan pengembangan kasus narkoba 75 kilogram yang diungkap polisi di Kota Makassar.
Belakangan, istri Andi Lolo, Maryam, tiba-tiba menerima kabar kematian suaminya. Istri Andi yang pada saat itu sedang berada di Kabupaten Pinrang langsung berangkat ke Makassar hingga mendapat kepastian bahwa kabar kematian suaminya tersebut benar adanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat penjelasan mengenai penyebab kematian Andi Lolo. Hingga pada saat pihak keluarga menerima jenazah, mereka menemukan luka lebam diduga tanda-tanda kekerasan.
Polisi Autopsi
Polda Sulsel sempat mengambil langkah autopsi untuk mengungkap kematian Andi. Polisi juga mengklaim autopsi tidak hanya melibatkan Bidokkes Polda Sulsel, tapi juga melibatkan laboratorium forensik independen milik Universitas Hasanuddin (Unhas).
Penggunaan laboratorium forensik tersebut independen bertujuan penanganan perkara bisa lebih transparan.
Lihat juga video '68 Napi Tewas dalam Kerusuhan di Penjara Ekuador':
Apa hasil dari autopsi? Selengkapnya di halaman berikutnya