Korban Selamat Ceritakan Detik-detik Dokter Bakar Bengkel Tewaskan Kakak-Ortu

Khairul Ma'arif - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 19:26 WIB
Lokasi kejadian (Kadek Melda Luxiana/detikcom)
Tangerang -

Kasus kebakaran bengkel di Cibodas, Kota Tangerang, sempat memicu perhatian publik karena ternyata dilakukan Mery Anastasia, yang diduga sakit hati terhadap kekasihnya, Lionardi Syahputra. Kebakaran itu pun menewaskan Lionardi dan kedua orang tuanya.

Namun ada korban selamat dari kebakaran itu yang adalah adik Lionardi bernama Fernando Syahputra. Dia lantas dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan di mana Mery yang berprofesi sebagai dokter itu duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (11/1/2022).

Fernando menyebut awalnya Lionardi dan Mery pergi sedari subuh. Setelah itu, lanjut Fernando, sempat terjadi cekcok antara Mery dan ibunya melalui sambungan telepon.

"Karena mama teriak-teriak, 'Kamu (Mery) kurang ajar dengan saya'. Ibu saya diancam terdakwa bahwa kakak saya tidak akan pulang malam ini," ucap Fernando saat memberikan kesaksian.

Singkat cerita, Lionardi pun pulang ke rumah yang juga adalah bengkel, tempat kejadian perkara itu. Namun kepulangan Lionardi itu dijemput salah seorang karyawan bengkel mereka.

"Saat dijemput, saya tidak melihat ada Mery. Setelah sampai ketemu mama saya dan bicara bahwa terdakwa sudah hamil," kata Fernando.

Entah bagaimana kemudian Fernando mengetahui bengkel yang juga rumahnya itu tiba-tiba sudah dilalap api. Bangunan itu terdiri dari 4 lantai, di mana bengkel berada di lantai 1, lalu ada kamar dan ruang tamu di lantai 2, lantai 3 berisi gudang dan kamar, serta lantai 4 kamar dan balkon.

"Saat saya sedang di kamar di TKP kebakaran di lantai dua. Lantai pertama bengkel, lantai kedua kamar dan ruang tamu. Papa mama satu kamar. Kakak Cornelia, Fransiska, dan Leonardi Syahputra bertiga satu kamar. Lantai tiga gudang dan kamar. Lantai empat kamar dan balkon. Saat kejadian di kamar bersama ortu dan kakak perempuan," ucapnya.

"Setelah itu kakak, saya, dan orang tua pada turun ke lantai 1 untuk memeriksa api sudah membakar berapa saat kita turun apinya sudah menyebar dan naik lagi ke atas. Ternyata kakak dan ortu saya tidak naik. Mereka terjebak di lantai 3. Saya dan kakak perempuan saya ke lantai 4. Kakak laki-laki saya dan ortu terjebak di lantai tiga menurut damkar," imbuhnya.

Fernando mengaku sempat berusaha turun ke lantai tiga lagi. Namun, saat hendak turun, ia mendengar suara ledakan.

Setelah mendengar suara ledakan dia kembali naik ke lantai empat. Tetapi, saat sedang naik ke lantai empat dia tersandung jenazah kakaknya.

"Turun mau ke lantai tiga tetapi saya nggak jadi karena ada ledakan tabung gas. Pas saya naik ke lantai empat lagi kakak saya sudah meninggal dan tersandung jenazahnya," ucapnya.

Sebelumnya sidang perdana terdakwa Mery satu Minggu lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma, mengatakan dalam pembacaan menjelaskan terdakwa dijerat dakwaan berlapis, terkait pasal pidana pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pembakaran yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Terdakwa kami dakwa dengan pasal alternatif, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 dan Pasal 187 ayat 3 dan 187 ayat 1 KUHP. Kalau bicara unsur kesengajaan ini dalam berkas perkara nanti kita lihat dalam fakta persidangan, kita tidak bisa menghilangkan pasal dalam sangkaan penyidik," tutur Dapot di Kejari, Selasa (4/1/2022).

Kuasa hukum terdakwa Azmi Syahputra berujar tidak akan melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU. Tetapi, Azmi mengaku pihaknya akan menggunakan asas peradilan.

"Kami tidak akan mengenakan eksepsi, kami akan menggunakan asas peradilan yang cepat dan sederhana untuk mempermudah persoalan ini, untuk melihat spektrum kasusnya seperti apa," kata Azmi.

Simak juga video '2 Orang Tewas dalam Kebakaran Bengkel di Mampang Jaksel':






(dhn/knv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork