Deputi Penindakan KPK Akui Kekurangan SDM Sekitar 100 Personel

Deputi Penindakan KPK Akui Kekurangan SDM Sekitar 100 Personel

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 18:47 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengaku kekurangan personel di kedeputiannya. Karyoto menegaskan kekurangan personel ini tak ada hubungannya dengan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Mudah-mudahan di tahun 2022 ini situasi juga sudah mulai membaik, dan sebagai informasi ada atau tidak ada TWK, kami di kedeputian penindakan memang meminta tambahan personel," kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

Karyoto mengatakan kedeputian penindakan membutuhkan kurang-lebih seratus orang. Personel itu meliputi penyelidik hingga JPU (jaksa penuntut umum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan secara rencana SDM-nya memang kita masih ada kurang seratus orang, jadi gitu, dan ini tahun ini sudah akan terpenuhi, baik dari JPU-nya, maupun penyelidik, maupun penyidik," katanya.

Selanjutnya, Karyoto menyebut bahwa pertarungan akhir KPK dalam suatu perkara pada saat penuntutan. Dia mengatakan terkadang proses perkara terjadi overload pada saat sidang berjalan.

ADVERTISEMENT

"Permainan terakhir atau tindakan aksi terakhir KPK adalah di penuntutan, penuntutan kan tidak ada yang berkurang, nanti kalau dikembalikan kepada TWK dan lain-lain ini tidak ada masalah," katanya.

"Memang overload itu, betul. Ketika rekan-rekan sedang bersidang pada saat itu kan pada masa pandemi tidak bisa sidang langsung, pakai offline dan lain-lain," tambahnya.

(azh/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads