Sejumlah pengendara motor masih nekat melintasi flyover Pesing, Jakarta Barat, meski sudah ada kecelakaan. Polisi sampai menggelar razia untuk menilang pengendara motor yang nekat melintasi flyover Pesing.
Padahal, di mulut flyover Pesing sudah ada rambu larangan roda dua melintas. Kenyataannya pada Senin (10/1) kemarin masih banyak pengendara motor yang masih bandel lewat flyover tersebut.
Lalu, sampai kapan polisi akan menjaga flyover Pesing? Seharusnya, masyarakat tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling nggak seminggu inilah ya full dilakukan penjagaan," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Wayan saat dimintai konfirmasi, Selasa (11/1/2021).
Selain penjagaan, nantinya polisi bakal menilang pengendara roda dua yang melanggar. Mereka yang melanggar akan langsung dikenai sanksi tilang di tempat.
"Iya dan dilakukan penilangan juga," ungkap Wayan.
"Iya itu kita jaga aja dia masih usaha nyelip di belakang mobil, kan bahaya," sambungnya.
92 Pemotor Terjaring Razia
Diberitakan sebelumnya, polisi menindak 92 pengendara motor pada saat operasi pada Senin (10/1) kemarin. Mereka ditilang karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
"Ada 92 pengendara motor hingga siang ini," ujar Kasat Lantas Wilayah Jakarta Barat Kompol Wayan saat dimintai konfirmasi, Senin (10/1).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Wayan mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban tersebut sejak pukul 09.00 WIB hingga siang. Mereka dikenai denda maksimal Rp 500 ribu.
"Kalau pasal kena 287 UULAJ No 22 Tahun 2009," sambungnya.
Berikut bunyi Pasal 287 ayat (1):
"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau marka jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu."
Dikutip dari laman Jakarta.go.id, flyover Pesing atau layang Pesing dibangun pada 27 Agustus 2002. Flyover Pesing memang tidak diperkenankan untuk dilewati oleh motor, bajaj, dan kendaraan besar seperti trailer. Yang boleh melewati flyover Pesing hanya mobil pribadi dan bus TransJakarta.
Meskipun begitu, pengendara motor sering kali nekat melewati flyover Pesing. Akibat kenekatan para pengendara motor ini, beberapa kecelakaan yang melibatkan pemotor pernah terjadi. Salah satunya pemotor yang tewas tertabrak TransJ di flyover Pesing pada Agustus 2012. Ada juga seorang pengendara motor yang tewas setelah menabrak separator lajur bus Trans Jakarta pada Februari 2014.