Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi mulai menjabat setelah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK. Posisi plt diperlukan agar tidak ada kekosongan hukum.
Surat penunjukan Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Surat penunjukan itu diserahkan langsung di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (7/1) lalu.
Merujuk situs Pemkot Bekasi, dasar hukum pengangkatan Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas seperti apa profil Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi? detikcom sudah mengulas profil Tri Adhianto. Simak rangkuman berikut ini.
Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi: Berikut Profil Lengkapnya
Mengutip situs Pemkot Bekasi, Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi lahir di Jakarta, 3 Januari 1970. Dia menyelesaikan pendidikannya sejak 2012. Begini riwayat pendidikan hingga perjalanan kariernya.
Riwayat Pendidikan
- SD: 1983
- SMP: 1986
- SMA: 1989
- S1: 1999
- S2: 2000
- S3: 2012
Pengalaman Kerja
- Kasi Pengendalian & Keselamatan Lalin pada Teknik Lalin: 2004
- Kabid Teknik Lalin pada Dishub Kota Bekasi: 2008
- Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air: 2011
- Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air: 2013
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: 2017
Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi Terima Jabatan di Bandung
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memberikan surat penunjukan Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi. Hal ini sesuai dengan perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Hari ini Pak Wakil (Tri Adhianto) dipanggil ke Bandung, kami menyerahkan surat beliau diangkat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, dengan surat itu beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen dan hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Jumat (7/1).
Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi diminta Ridwan Kamil agar menyelesaikan permasalahan di Kota Bekasi. Sebab, kata dia, masa jabatan Tri Adhianto hanya tersisa 1,5 tahun.
"Cepat berbenah, karena sisa masa jabatan tinggal 1,5 atau 2 tahun, fokus berikan pelayanan terbaik dan bangun Bekasi," tambahnya.
Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi dibanjiri karangan bunga. Simak halaman selanjutnya.
Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi Dibanjiri Karangan Bunga
Selepas ditunjuk menjadi Wali Kota, kantor Wali Kota Bekasi Senin (10/1) kemarin dibanjiri karangan bunga. Karangan bunga itu dikirimkan untuk memberikan selamat kepada Tri Adhianto atas jabatan barunya.
Karangan bunga yang dikirimkan kepada Tri Adhianto Plt Wali Kota Bekasi datang dari berbagai kalangan. Mulai anggota DPR RI Trimedya Panjaitan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Pancasila (PP), hingga perusahaan swasta.