Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tengah menjadi kontroversi. Isu pebisnis berharap Pilpres 2024 mundur bikin dirinya menuai komentar sinis.
Dirangkum detikcom, Selasa (11/1/2022), pernyataan tentang pengusaha berharap Pilpres 2024 mundur disampaikan Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik. Bahlil menyoroti fenomena survei tentang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil mulanya menegaskan isu presiden 3 periode tak menarik baginya.
"Tetapi yang menarik ternyata adalah perpanjangan 2027 kok saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok orang naiknya tinggi ya untuk orang setuju ya," katanya.
Bahlil Lahadalia kemudian mengungkapkan pandangan para pengusaha. Dalam konteks peralihan kepemimpinan, para pengusaha diklaim Bahlil berharap penundaan.
"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," katanya.
"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," ujar dia.
Kritik pun berdatangan dari para politisi.
PKS
PKS menilai keinginan itu melanggar konstitusi. "Pertama, konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun. Karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.
Mardani mengatakan perubahan masa jabatan bisa dilakukan dengan melakukan amandemen. Dia menyebut amandemen sulit dilakukan saat ini.
PPP
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menekankan bukan tupoksi Bahlil Lahadalia mengurusi politik. "Buat Pak Bahlil, Anda itu menteri investasi yang ngurusi investasi ekonomi, bukan investasi politik. Sebaiknya fokus pada tupoksinya di bidang investasi ekonomi tidak usah ngurusi politik," kata Awiek kepada wartawan.
Awiek mengatakan masa jabatan presiden sudah diatur dalam UUD 1945. Menurutnya, harus amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden.
Simak di halaman selanjutnya.
Simak Video: Bahlil Klaim Rata-rata Pelaku Usaha Setuju Pilpres 2024 Diundur
(gbr/aik)