Isu Pebisnis Harap Pilpres 2024 Mundur Bikin Bahlil Tuai Komentar Sinis

Isu Pebisnis Harap Pilpres 2024 Mundur Bikin Bahlil Tuai Komentar Sinis

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 07:03 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap sejumlah perusahaan di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (7/1/2022). Pemerintah pada Senin (10/1/2022) akan mencabut 2.078 izin usaha tambang batu bara yang sudah diberikan kepada para pengusaha karena para pelaku usaha tersebut tidak pernah memanfaatkan IUP serta tidak pernah menyampaikan rencana kerja kepada pemerintah pemerintah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto: Bahlil Lahadalia (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia tengah menjadi kontroversi. Isu pebisnis berharap Pilpres 2024 mundur bikin dirinya menuai komentar sinis.

Dirangkum detikcom, Selasa (11/1/2022), pernyataan tentang pengusaha berharap Pilpres 2024 mundur disampaikan Bahlil dalam acara rilis survei Indikator Politik. Bahlil menyoroti fenomena survei tentang perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahlil mulanya menegaskan isu presiden 3 periode tak menarik baginya.

"Tetapi yang menarik ternyata adalah perpanjangan 2027 kok saya lihat datanya Pak Burhan ini dari bulan ke bulan kok orang naiknya tinggi ya untuk orang setuju ya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahlil Lahadalia kemudian mengungkapkan pandangan para pengusaha. Dalam konteks peralihan kepemimpinan, para pengusaha diklaim Bahlil berharap penundaan.

"Saya sedikit mengomentari begini, kalau kita mengecek di dunia usaha, rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan, kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan itu jauh lebih baik," katanya.

ADVERTISEMENT

"Kenapa, karena mereka ini baru selesai babak belur dengan persoalan kesehatan. Ini dunia usaha baru mau naik, baru mau naik tiba-tiba mau ditimpa lagi dengan persoalan politik," ujar dia.

Kritik pun berdatangan dari para politisi.

PKS

PKS menilai keinginan itu melanggar konstitusi. "Pertama, konstitusi tegas menyatakan Pemilu dilaksanakan tiap lima tahun. Karena itu, ide memundurkan atau memajukan Pemilu bertentangan dengan konstitusi," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan perubahan masa jabatan bisa dilakukan dengan melakukan amandemen. Dia menyebut amandemen sulit dilakukan saat ini.

PPP

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menekankan bukan tupoksi Bahlil Lahadalia mengurusi politik. "Buat Pak Bahlil, Anda itu menteri investasi yang ngurusi investasi ekonomi, bukan investasi politik. Sebaiknya fokus pada tupoksinya di bidang investasi ekonomi tidak usah ngurusi politik," kata Awiek kepada wartawan.

Awiek mengatakan masa jabatan presiden sudah diatur dalam UUD 1945. Menurutnya, harus amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden.

Simak di halaman selanjutnya.

Simak Video: Bahlil Klaim Rata-rata Pelaku Usaha Setuju Pilpres 2024 Diundur

[Gambas:Video 20detik]



Demokrat

Partai Demokrat mengkritik keras wacana usulan tersebut. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif Bahlil Lahadalia menyebut pelaku usaha berharap penyelenggaraan Pilpres 2024 ditunda.

"Kepala BKPM Sebut Dunia Usaha Ingin Pemilu 2024 Diundur. Betulkah? Motifnya apa? Apa mereka inginnya tidak ada Pemilu agar proyek IKN (Ibu Kota Negara) tidak mangkrak di tengah jalan? Atau apa kira-kira motif mereka meminta Pemilu ditunda?" ujar Benny.

Dia mengatakan konstitusi telah mengatur masa jabatan pemerintahan dan menyinggung bahwa presiden beserta wakilnya akan habis masa jabatan pada 2024 nanti. Jika Pilpres 2024 ditunda, ujarnya, jabatan presiden akan diganti oleh Triumvirat atau pengisi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

PAN

Juru Bicara Muda PAN Dimas Prakoso Akbar menilai pernyataan Bahlil tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. "Itu klaim yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Mana buktikan data pengusahanya, siapa saja, dari mana saja, berapa jumlahnya?" kata Dimas.

Dimas menilai pernyataan Bahlil mencederai konstitusi dan amanat reformasi. Menurut Dimas, tertulis jelas dalam UUD 1945 yang mengatur presiden diganti setiap lima tahun dam maksimal hanya 2 periode.

Untuk diketahui, survei Indikator, persentase yang sangat setuju masa jabatan Jokowi ditambah hingga 2027 mencapai 4,5%, setuju 31,0%, kurang setuju 32,9%, tidak setuju sama sekali 25,1%, dan tidak tahu/tidak jawab 6,6%.

Survei Indikator Politik Indonesia digelar pada 6-11 Desember 2021. Populasi survei tersebut adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas, atau mereka yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.

Penarikan sampel survei Indikator menggunakan metode multistage random sampling. Total sampel 2020 responden, dengan sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi, serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur. Margin of error survei tersebut +- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95%.

Halaman 2 dari 2
(gbr/aik)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads