5 Fakta Penggerudukan Polsek Pamulang Gegara Mayor TNI AL Pukul Ojol

5 Fakta Penggerudukan Polsek Pamulang Gegara Mayor TNI AL Pukul Ojol

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 11 Jan 2022 06:43 WIB
Polsek Pamulang digeruduk puluhan ojol
Polsek Pamulang digeruduk puluhan ojol (Dok.Istimewa/instagram @seputartangsel)
Tangerang Selatan -

Kantor Polsek Pamulang, Tangerang Selatan digeruduk puluhan driver ojek online (ojol). Penggerudukan Polsek Pamulang dipicu dugaan pemukulan driver ojol oleh oknum TNI AL.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Puluhan ojol ramai-ramai mendatangi Markas Polsek Pamulang pada Minggu (9/1) malam.

Pihak TNI AL telah menindaklanjuti kejadian itu. Oknum TNI AL berpangkat mayor itu ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut fakta-fakta penggerudukan Polsek Pamulang yang dipicu pemukulan TNI AL ke driver ojol:


Oknum TNI AL Diduga Pukul Ojol

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Sujarwo menjelaskan maksud kedatangan massa ojol tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kejadiannya kesalahpahaman antara pengemudi ojol itu pokoknya terjadi pemukulan. Tapi ternyata sudah kami lakukan langkah-langkah untuk mempertemukan di polsek kan kedua belah pihak, tapi ternyata belum bisa selesai si terlapor ini anggota TNI makanya dijemput oleh POM yang di Bungur sana," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (10/1).

Sujarwo mengatakan awalnya pihaknya akan melakukan mediasi antara pengemudi ojol dengan anggota TNI tersebut. Namun, karena ini menyangkut anggota TNI, maka selanjutnya diserahkan ke pihak TNI.

"Iya iya (upaya mediasi). Kemudian keinginan dari pelapor atau korban sudah nanti ditangani saja orang yang berkompeten karena dia (terduga pelaku) TNI AL. Kejadiannya kemarin itu hari Minggu sekitar jam 18.00 WIB intinya saat ini penanganan perkaranya ditangani POM AL," jelasnya.

Sujarwo tidak mengungkap lebih detail soal penyebab pemukulan oknum TNI AL kepada driver ojol. Ia hanya menyebutkan bahwa kejadian itu hanya kesalahpahaman saja.

"Ini tuh kejadiannya kesalahpahaman antara pengemudi ojol, itu pokoknya terjadi pemukulan," ungkapnya.


Simak di halaman selanjutnya: oknum TNI AL ditahan.

Simak Video: Ramai-ramai Driver Ojol Geruduk Polsek Pamulang, Ada Apa?

[Gambas:Video 20detik]





Oknum TNI AL Pemukul Ojol Berpangkat Mayor

Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri buka suara terkait dugaan pemukulan driver ojol oleh oknum TNI AL tersebut. Samsuri menyebutkan oknum TNI AL itu disebutkan berpangkat mayor.

"Kalau informasinya sih mayor ya, informasinya. Karena saya itu belum baca BAP, data-datanya saya belum baca," ujar Danramil 05/Ciputat, Kapten Arh Samsuri kepada detikcom, Senin (10/2/2022).

Samsuri mengatakan terduga pelaku langsung dijemput pihak POMAL (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut) dari Polsek Pamulang pada Minggu (9/1) malam.

"Nah semalam itu kan yang menjemput mobilnya POM-nya AL, nah memang informasinya (pelaku) dari AL. Dan kebetulan yang jemput juga dari AL mobilnya, POMAL," ujar Samsuri.


Oknum TNI AL Ditahan

Kadispen AL Laksamana Pertama Julius Widjojono mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Terduga pelaku, Mayor TNI AL berinisial B saat ini ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya ditahan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Julius mengungkapkan B merupakan perwira menengah TNI AL berpangkat Mayor. Dia menyebut B berdinas di Mabes AL.

"Berdinas di Mabesal. (Pangkat) pamen," ujarnya.


Baca di halaman selanjutnya: Mayor B akan diproses jika terbukti bersalah


Oknum TNI AL Diperiksa di POMAL

Danramil 05/Ciputat Kapten Arh Samsuri mengatakan bahwa korban dan oknum TNI AL telah diperiksa di POM AL sejak Minggu (9/1) malam.

"Iya (diperiksa POMAL) dari semalam, kurang-lebih jam 12-an lah," kata Samsuri kepada detikcom, Senin (10/1).

Samsuri membenarkan soal adanya pemukulan itu. Namun dia belum bisa merinci soal kronologinya karena korban dan pelaku masih didalami.

"Jadi kalau masalah pemukulan itu kan benar adanya, kalau untuk kronologisnya saya kan belum baca BAP-nya, nah kalau udah baca BAP-nya baru saya bisa menjelaskan, nanti saya salah-salah gimana?" kata Samsuri.

Oknum TNI AL Akan Disanksi Jika Terbukti Bersalah

Kadispen AL Laksamana Pertama Julius Widjojono menekankan arahan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono agar prajurit TNI AL tidak menyakiti hati rakyat. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada oknum TNI AL yang lolos jeratan hukum jika terbukti bersalah.

"Sesuai arahan Kasal, 'jangan sakiti hati rakyat, tidak boleh ada kekerasan, baik di dalam apalagi dengan rakyat. Dan tidak ada anggota TNI AL yang lolos dari jerat hukum apabila terbukti bersalah, pasti dihukum," jelas Julius.

Julius mengatakan POMAL masih melakukan pendalaman. Dia belum menyampaikan secara jelas kronologi kejadian tersebut.

"Kronologis masih didalami agar jelas penjatuhan hukumannya," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads