Cerita Wabup OKU Meninggal Dunia dalam Status Terdakwa Korupsi Tanah Kuburan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 21:08 WIB
Foto: Johan Anuar (dok ist)
Jakarta -

Wakil Bupati Nonaktif Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar meninggal dunia. Johan wafat dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi tanah kuburan.

Awalnya kabar duka meninggalnya Wabup OKU Nonaktif Johan Anuar tersebut beredar di grup WhatsApp dan dibenarkan oleh Kuasa hukumnya, Titis Rahmawati.

"Benar Pak Johan Anuar telah meninggal dunia pagi tadi," kata Titis.

Johan meninggal usai dirawat karena jatuh sakit. Rencananya Johan Anuar akan dimakamkan di Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU). Diketahui Johan Anuar ditahan atas kasus dugaan korupsi tanah untuk kuburan di OKU. Dia merupakan Wakil Bupati OKU yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 untuk mendampingi Kuryana Aziz sebagai Bupati.

Johan Berjuang Lawan Kanker

Pantauan detikcom, Senin (10/1/2022), jenazah Johan langsung dibawa ke Baturaja, OKU, pukul 10.00 WIB, untuk disemayamkan di rumah duka dan dimakamkan.

"Jadi almarhum ini sudah beberapa kali menjalani perawatan di RS, pertama di RSPAD Jakarta. Sudah dilakukan operasi di kepala beliau. Diagnosa dokter menderita sakit kanker di kepala dan juga sudah meta ke paru-paru," kata kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rahmawati, saat ditemui di RS Siti Khodijah Palembang, Senin (10/1).

Lihat juga video 'Penyidik KPK Amankan Dua Koper Berkas Dari Kantor-Rumdin Wali Kota Bekasi':



Selengkapnya di halaman berikut




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork