5 Jenis Vaksin Booster Telah Disetujui BPOM, Ini Daftarnya

ADVERTISEMENT

5 Jenis Vaksin Booster Telah Disetujui BPOM, Ini Daftarnya

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 17:57 WIB
senior woman show red heart shape with syringe icon,  after vaccinated or inoculation  booster dose  due to spread of corona virus, population, social or herd immunity concept
5 Jenis Vaksin Booster Telah Disetujui BPOM, Ini Daftarnya - ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Ratana21)
Jakarta -

Jenis vaksin booster banyak dicari tahu masyarakat. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pun memberikan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) pada sejumlah vaksin Covid-19 untuk digunakan sebagai vaksin booster.

Diketahui pemerintah menetapkan tanggal 12 Januari 2022 untuk memulai rencana vaksinasi booster di Indonesia. Mekanismenya diberikan baik secara gratis maupun berbayar sesuai kriteria tertentu.

"Saya ingin meng-update,vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari, ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai rekomendasi WHO," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers, Senin (3/1/2022).

Lalu apa saja jenis vaksin booster yang telah disetujui oleh BPOM? berikut informasinya.

Jenis Vaksin Booster Diuji Bertahap oleh BPOM RI

Melansir dari laman Instagram resminya, BPOM RI secara bertahap melakukan pengkajian keamanan, khasiat dan mutu beberapa vaksin Covid-19 yang telah mendapat EUA sebagai vaksin primer. Kemudian BPOM melakukan evaluasi pada vaksin-vaksin tersebut sebagai vaksin dosis booster/lanjutan berdasarkan data hasil uji klinik terbaru yang mendukung.

Persetujuan menetapkan posologi dosis booster ini dilakukan BPOM bersama tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan asosiasi klinis terkait.

Daftar 5 Jenis Vaksin Booster yang Disetujui BPOM RI

Pada 10 Januari 2022, BPOM pun memberikan persetujuan pada 5 vaksin Covid-19 untuk digunakan sebagai:

  • Booster atau dosis lanjutan homolog: vaksin booster sama dengan vaksin primer
  • Booster atau dosis lanjutan heterolog: vaksin booster berbeda dengan vaksin primer

Adapun berikut daftar jenis vaksin yang dimaksud:

  1. CoronaVac/Vaksin Covid-19 Bio Farma
    a. Jenis booster homolog
    b. Diberikan 1 dosis, minimal setelah 6 bulan dari vaksin primer dosis lengkap pada kelompok usia di atas 18 tahun.
  2. Comirnaty Pfizer
    a. Jenis booster homolog
    b. Diberikan 1 dosis, minimal setelah 6 bulan dari vaksin primer dosis lengkap pada kelompok usia di atas 18 tahun.
  3. AstraZeneca
    a. Jenis booster homolog
    b. Diberikan 1 dosis, minimal setelah 6 bulan dari vaksin primer dosis lengkap pada kelompok usia di atas 18 tahun.
  4. Moderna
    a. Jenis booster homolog dan heterolog
    b. Diberikan 1/2 dosis setelah 6 bulan dari vaksin primer (Moderna, AstraZeneca, Comirnaty Pfizer, atau Janssen) pada kelompok usia di atas 18 tahun.
  5. Zififax
    a. Jenis booster heterolog
    b. Diberikan 1/2 dosis setelah 6 bulan dari vaksin primer (CoronaVac/vaksin Covid-19 Biofarma, Sinopharm) pada kelompok usia di atas 18 tahun.

Dua Mekanisme Pemberian Vaksin Booster

Dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, ada dua mekanisme pemberian vaksin booster, yaitu gratis dan berbayar.

Untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri, akan diberlakukan pembayaran. Meski begitu pemerintah belum menetapkan besaran harga vaksinasi booster lantaran masih melakukan penetapan dengan berbagai pihak, seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Selasa (4/1).

Kini jenis-jenis vaksin booster telah disampaikan oleh BPOM RI. Lalu bagaimana dengan kriteria penerima dan hasil uji klinis soal KIPI? simak di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT