Respons Ayah Vanessa Angel Dipolisikan soal Pepatah 'Anjing Menggonggong'

Respons Ayah Vanessa Angel Dipolisikan soal Pepatah 'Anjing Menggonggong'

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 16:13 WIB
Doddy Sudrajat tertunduk usai diperiksa laporan pencemaran nama baik Rofii
Doddy Sudrajat tertunduk usai diperiksa laporan pencemaran nama baik Rofi'i. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak Doddy Sudrajat angkat bicara soal laporan yang dilayangkan oleh Rofi'i itu.

Sebelumnya Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat soal penggunaan kata 'anjing' yang membalas konten video dari Rofi'i. Rofi'i saat itu membuat konten yang menyinggung wacana Doddy Sudrajat memindahkan makam almarhumah Vanessa Angel.

Pengacara Doddy, Djamalluddin Koedoeboen, menerangkan penggunaan kata yang dipermasalahkan terlapor. Menurut Djamalluddin, kata itu merupakan bagian dari kalimat kiasan yang tidak bisa dimaknai secara harfiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang disampaikan beliau sifatnya umum dan itu arti kiasan dari sebuah konsistensi, komitmen. Kalau bahasa tulisan narasi konten itu kan 'sekalipun Anda berikan pabrik Samsungnya saya nggak akan mundur dan hentikan langkah'. Dan ada tambahan di bawahnya biarkan 'anjing menggonggong kafilah tetap berlalu'. Itu arti kiasan walau dicemooh dicerca ini akan tetap berjalan sesuai keyakinan. Itu bukan ditujukan kepada dia, kok dia yang tersinggung," kata Djamalluddin saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

ADVERTISEMENT

Djamalluddin mengatakan laporan yang ditunjukkan kepada kliennya dianggap salah alamat. Pasalnya, pelaporlah yang justru menyindir terlebih dulu ke pihak Doddy Sudrajat.

"Dan yang harus lapor kan kami pihak Pak Doddy, bukan dia kan. Hubungan dia apa, dia siapa, apa hak dia lapor-lapor apa yang harus buat dia melaporkan. Kan dia yang sudah ada kesan merendahkan, melecehkan dan samakan dengan komitmen keluarga sama dengan sebuah harga handphone," jelas Djamalluddin.

Selain itu, Djamalluddin mengatakan pihak Doddy Sudrajat tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik pelapor atas tindakannya tersebut.

"Itu sedang kami pertimbangkan. Akan kami lihat proses perjalanannya bagaimana pun kami akan bersikap," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Untuk diketahui, ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, telah dilaporkan oleh pria bernama Rofi'i ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Doddy dilaporkan atas tanggapannya ke video milik Rofi'i yang dianggap mengandung unsur penghinaan.

Awalnya, Rofi'i membuat video yang menyebut nama Doddy. Dalam video itu, Rofi'i meminta Doddy mengurungkan niatnya membongkar makam Vanessa Angel.

Di video itu, Rofi'i bahkan menjanjikan hadiah kepada Doddy jika dia membatalkan niat membongkar makam anaknya tersebut.

"Untuk Bapak Doddy Sudrajat serius ini, bila Pak Doddy Sudrajat janji dan niat membongkar makam orang baik, almarhumah Vanessa Angel, maka Pak Doddy dapat handphone Samsung Zen Fold 3 dari saya. Urungkan niat langsung dapat hadiah Samsung Zen Fold," kata Rofi'i dalam keterangan video yang diterima detikcom, Selasa (28/12/2021).

Dalam video itu, Rofi'i lalu menyinggung soal proses manusia yang bakal melakukan kesalahan dan kemudian menyadari kesalahan tersebut dan memperbaikinya. Di akhir video itu, Rofi'i kembali menyinggung soal imbauan kepada Doddy Sudrajat untuk tidak membongkar makam Vanessa Angel.

"Jadi Pak Doddy pesan khusus buat kalian, setiap anak Adam, yakni setiap manusia, memiliki dosa dan kesalahan dan sebaik-baik orang yang memiliki dosa dan kesalahan adalah bertaubat kepada Allah dan berbuat baik. Urungkan bongkar makam orang baik, Vanessa Angel," terang Rofi'i.

Video itu rupanya ditanggapi langsung oleh Doddy Sudrajat. Lewat unggahan di media sosialnya, Doddy memberikan respons seolah-olah tidak perduli terkait video dari Rofi'i tersebut.

"Anda kasih pabrik SAMSUNG nya sekalipun saya ngga pengaruh bro. Biarkan Anjing menggonggong kafilah berlalu," demikian bunyi respon dari Doddy tersebut. Rofi'i mengirimkan tangkapan layar dari respons Doddy di Instagram pribadinya tersebut.

Terkait laporannya kepada Doddy Sudrajat soal dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Rofi'i mengatakan penggunaan kata 'anjing' di tanggapan Doddy sebagai dasar laporannya tersebut.

"Kata 'anjing' dan seterusnya. Itu yang menjadi dasar," ujar Rofi'i.

Laporan dari Rofi'i itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads