Ayah almarhumah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Dia dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i.
"Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," kata Rofi'i di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Rofi'i mengatakan laporan itu berawal dari video yang ditujukannya kepada Doddy Sudrajat. Dalam video itu, dia menyinggung soal rencana Doddy Sudrajat memindahkan makam Vanessa Angel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video itu, Rofi'i mengaku akan memberikan handphone kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan.
"Nah ternyata video saya disalahkanartikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," terang Rofi'i.
Menurut Rofi'i, videonya itu malah digunakan oleh Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya. Atas dasar itu dia melaporkan Doddy ke Polda Metro Jaya.
"Tapi video saya di-munch screen, dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah 'anjing menggonggong kafilah berlalu'," ujar Rofi'i.
Laporan dari Rofi'i itu kini telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Rofi'i melaporkan Doddy Sudrajat atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.