Polisi Periksa Saksi Kunci Pengeroyokan Sekeluarga di Jaktim

Polisi Periksa Saksi Kunci Pengeroyokan Sekeluarga di Jaktim

Fakhri Fadlurrohman - detikNews
Senin, 10 Jan 2022 15:26 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi Pengeroyokan (Dok. detikcom)
Jakarta -

Polisi berhasil mengamankan saksi kunci kasus pengeroyokan satu keluarga di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, untuk diperiksa. Saksi yang berinisial VG ini merupakan petugas sekuriti.

"Iya kita datengin, kita bawa untuk pendalaman kasus ini, (kasus) ini sudah terang benderang, kemarin-kemarin saksi kuncinya menghindar," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Zen, Senin (10/1/2022).

Iptu Zen menerangkan bahwa VG membuat jelas kejadian awal kasus pengeroyokan ini. VG sendiri tidak ikut dalam pengeroyokan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini berawal dari si VG dan si VO alias V boncengan naik motor, terus serempetan dengan korban, lalu adu cekcok lah di sana. Tapi si VG ini langsung pulang," ujarnya.

VO yang tidak menerima hal tersebut langsung mengadu kepada keluarga dan teman-temannya. Tidak lama kemudian terjadilah pengeroyokan kepada korban yang jaraknya 300 meter dari kediaman pelaku.

ADVERTISEMENT

Diketahui, lima orang sekeluarga ini dikeroyok tujuh pria mabuk. Pengeroyokan terjadi gegara masalah sepele lantaran serempetan motor.

Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku juga menjarah rumah korban. Tiga dari tujuh pelaku kini telah ditangkap polisi.

Ketiga pelaku adalah AA alias S (20), VO alias V (23), AE alias R (53) sebagai tersangka. Diketahui VO dan AE merupakan anak dan ayah.

Dari pemeriksaan dengan saksi VG, kepolisian mendapatkan 4 nama baru yang ikut terlibat dalam pengeroyokan. Kendati sudah diketahui, pelaku menurut informasi keluarga sudah meninggalkan Jakarta.

"Kita sedang lidik, mencari keberadaan mereka, identitas sudah dikantongi, nomornya nggak bisa dihubungin, informasi dari keluarga kabur keluar kota," kata Zen.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads