Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik anggaran kunjungan kerja ke luar negeri DPRD DKI yang naik jadi Rp 45 M. Formappi menilai besar anggaran itu hanya menghabiskan atau memboroskan anggaran.
"Penambahan anggaran kunker DPRD DKI Jakarta tentu terlihat seperti sebuah pembenaran bagi DPRD DKI untuk menghabiskan anggaran DKI saja. Menghabiskan atau memboroskan anggaran karena kunker jelas sekali tak bisa dijelaskan atau dipertanggungjawabkan kemanfaatannya oleh DPRD sendiri," kata peneliti Formappi, Lucius Karus kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Lucius menilai DPRD tampak nafsu dengan anggaran DKI yang besar. Sehingga tidak memiliki sensitivitas untuk memanfaatkan dana demi kepentingan warga DKI.
"DPRD nampak sekali terlihat bernafsu melihat PAD DKI yang sangat besar dan karena uang DKI yang besar itu, DPRD-nya seperti kehilangan sensitivitas untuk memanfaatkan dana yang besar itu bagi kepentingan DKI dan rakyat DKI yang lebih baik. Mereka hanya terpesona pada pendapatan yang besar lalu ingin mendapatkan keuntungan dari anggaran DKI yang besar itu," ujarnya.
Padahal kata Lucius, banyak program DKI yang mangkrak karena keterbatasan anggaran di masa pandemi ini. Menurutnya, DPRD memprioritaskan terlebih dahulu kebutuhan DKI yang mendesak.
"Ada banyak program dan proyek DKI yang terancam tak bisa dilanjutkan karena keterbatasan anggaran. DPRD DKI mestinya bisa mendahulukan kebutuhan DKI yang mendesak sebelum menyedot anggaran bagi kepentingan anggota DPRD dalam hal kenyamanan dan kelancaran kegiatan mereka. Apalagi menyedot anggaran untuk urusan kunker yang urgensinya tak bisa dijelaskan," jelas Lucius.
Sebelumnya, anggaran kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPRD DKI Jakarta dalam Raperda APBD 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp 45,1 miliar. Angka ini melonjak 2 kali lipat dibanding yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp 22,55 miliar.
detikcom mencoba memantau alokasi APBD DKI Jakarta 2022 yang diakses melalui situs https://rkpd.bapedadki.net. Baik dalam KUA-PPAS maupun Raperda APBD 2022, anggaran kunker ke luar negeri komisi-komisi masuk pos anggaran sekretariat DPRD DKI Jakarta dengan sub-kegiatan kunjungan kerja dalam daerah.
Simak juga 'Prasetyo Sebut DPRD DKI Layak Dapat Kenaikan Tunjangan':
(eva/gbr)