Bandel! Banyak Pengendara Roda Dua Masih Melintas di Flyover Pesing

Bandel! Banyak Pengendara Roda Dua Masih Melintas di Flyover Pesing

Karin Nur Secha - detikNews
Minggu, 09 Jan 2022 11:07 WIB
Masih banyak pengendara roda dua yang melintas di flyover Pesing, Jakbar
Masih banyak pengendara roda dua yang melintas di flyover Pesing, Jakbar. (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Bandel! Masih banyak pengendara roda dua yang melintas di flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat. Padahal sudah ada rambu larangan melintas untuk mereka.

Pantauan detikcom di lokasi, Minggu (9/1/2022), sekitar pukul 10.15 WIB hingga pukul 10.41 WIB, masih banyak pengendara roda dua yang bandel melintas di flyover Pesing. Padahal, beberapa waktu lalu baru saja terjadi kecelakaan yang menyebabkan pengendara roda dua jatuh dari atas flyover.

Pelarangan kendaraan roda dua tersebut dikarenakan flyover Pesing merupakan JLNT (jalan layang non-tol). Hanya kendaraan selain roda dua, bajaj yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal di lokasi flyover Pesing arah Grogol sudah terdapat rambu larangan bagi kendaraan roda dua untuk melintas. Kecepatan kendaraan untuk melintas di jalan tersebut juga telah diatur dengan batas kecepatan maksimum 40 km/jam.

Masih banyak pengendara roda dua yang melintas di flyover Pesing, JakbarRambu larangan melintas bagi roda dua di flyover Pesing, Jakbar. (Karin Nur Secha/detikcom)

Setelah ditelusuri, lokasi flyover Pesing arah Kalideres juga memiliki aturan yang sama. Namun terdapat perbedaan, yaitu di lokasi ini terdapat rambu larangan melintas bagi kendaraan truk dengan kapasitas berat di atas 550 kilogram.

ADVERTISEMENT

Para pengendara roda dua di flyover Pesing juga terlihat berkendara dengan kecepatan cukup tinggi. Namun tak sedikit dari mereka juga masih mematuhi aturan larangan dan tidak melintas di flyover Pesing.

Simak juga 'Mini Bus Tabrak Truk di Tol Cipularang, 1 Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Kondisi di lokasi flyover Pesing arah Grogol saat ini, terlihat tidak ada petugas yang berjaga di lokasi untuk melarang para pengendara roda dua. Hal yang yang sama terlihat di flyover Pesing arah Kalideres.

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari laman Jakarta.go.id, flyover Pesing atau layang Pesing dibangun pada 27 Agustus 2002. Flyover Pesing memang tidak diperkenankan untuk dilewati oleh motor, bajaj dan kendaraan besar seperti trailer. Yang boleh melewati flyover Pesing hanya mobil pribadi dan TransJakarta.

Meskipun begitu, pengendara motor seringkali nekat melewati flyover Pesing. Akibat kenekatan para pengendara motor ini, beberapa kecelakaan yang melibatkan pemotor pernah terjadi.

Salah satunya pemotor yang tewas tertabrak TransJ di flyover Pesing pada Agustus 2012. Ada juga seorang pengendara motor yang tewas setelah menabrak separator lajur bus Trans Jakarta pada Februari 2014.

Halaman 2 dari 2
(ain/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads