Polisi telah melakukan uji lab terhadap temuan serbuk kristal di Gerbang Tol Serpong, Tangerang Selatan. Hasil uji lab dipastikan serbuk kristal itu bukan narkoba jenis sabu.
"Bukan sabu," kata Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dihubungi detikcom, Sabtu (8/1/2022).
Amantha mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti yang semula diduga sabu itu pada Jumat (7/1) kemarin. Ia menegaskan hasil uji lab serbuk itu bukanlah sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya betul kemarin dilimpahkan ke kami. Sudah kita cek, negatif sabu," ujar Amantha.
Ditemukan di Tempat Pembuangan Karcis
Serbuk kristal itu awalnya ditemukan oleh petugas office boy (OB) di Gerbang Tol Serpong pada Jumat (7/1) pagi. Serbuk kristal itu dibungkus plastik klip kecil.
"Pukul 09.30 pagi hari telah ditemukan yang diduga adalah sebagai obat terlarang, yang dimungkinkan sebagai sabu-sabu di Gerbang Tol Serpong 7. Tapi masih diduga ya," ujar Kepala Induk Tol PJR BSD Kompol Teguh Patriot saat dihubungi, Jumat (7/1).
Teguh menjelaskan serbuk tersebut ditemukan petugas saat sedang membersihkan sampah. Petugas kemudian mencurigai bungkusan plastik berisi serbuk yang ada di dalam tempat sampah tersebut.
"Petugas yang melakukan pembersihan gerbang tol itu (menemukan serbuk) di tempat-tempat pembuangan tiket di dalamnya. Tidak disengaja bahwa, petugas kebersihan mengatakan bahwa dia melihat sesuatu yang diduga seperti obat terlarang, yaitu sabu-sabu," ungkapnya.
Atas penemuan itu, OB langsung melapor kepada pihak keamanan. Laporan ini kemudian dilanjutkan ke polisi.