Petugas office boy (OB) menemukan bungkusan serbuk diduga narkoba jenis sabu di Gerbang Tol Serpong. Serbuk kristal itu dibungkus plastik klip kecil.
Serbuk putih diduga sabu itu ditemukan petugas pada Jumat (7/1/2022) pagi tadi. Barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Tangsel.
"Pukul 09.30 pagi hari telah ditemukan yang diduga adalah sebagai obat terlarang, yang dimungkinkan sebagai sabu-sabu di Gerbang Tol Serpong 7. Tapi masih diduga ya," ujar Kepala Induk Tol PJR BSD Kompol Teguh Patriot saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menjelaskan serbuk tersebut ditemukan petugas saat sedang membersihkan sampah. Petugas kemudian mencurigai bungkusan plastik berisi serbuk yang ada di dalam tempat sampah tersebut.
"Petugas yang melakukan pembersihan gerbang tol itu (menemukan serbuk) di tempat-tempat pembuangan tiket di dalamnya. Tidak disengaja bahwa, petugas kebersihan mengatakan bahwa dia melihat sesuatu yang diduga seperti obat terlarang yaitu sabu-sabu," ungkapnya.
Atas penemuan itu, OB langsung melapor kepada pihak keamanan. Laporan ini kemudian dilanjutkan ke polisi.
"Beliau langsung berkoordinasi dengan keamanan di tol dan beliau menghubungi kita seketika dari PJR langsung ke lokasi dan melakukan penyidikan awal," lanjutnya.
Teguh tidak mengetahui berapa berat serbuk tersebut. Penemuan serbuk diduga sabu ini dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Tangsel.