Satu bungkus plastik berisi serbuk diduga narkoba jenis sabu ditemukan tergeletak di gerbang tol (GT) Serpong. Barang ini pertama kali ditemukan oleh seorang office boy (OB).
Saat dikonfirmasi, kepala induk tol PJR BSD Kompol Teguh Patriot membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penemuan ini terjadi pada pagi hari.
"Di dalam gardu tol, ditemukan sama OB tergeletak tanpa diketahui pemiliknya. Jadi dapat dibenarkan bahwa pada hari ini Jumat 7 Januari sekitar pukul 9.30 telah ditemukan yang diduga obat terlarang yang dimungkinkan sabu-sabu di gerbang tol Serpong 7," katanya saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menjelaskan OB tersebut saat itu sedang melakukan pekerjaannya. Secara tidak sengaja, OB tersebut menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Selanjutnya OB tersebut melapor kepada pihak keamanan. Penemuan serbuk itu juga langsung dilaporkan ke polisi.
"Tidak disengaja bahwa dari petugas kebersihan mengatakan bahwa dia melihat sesuatu yang diduga seperti obat terlarang yaitu sabu-sabu. Beliau langsung berkoordinasi dengan keamanan di tol dan beliau menghubungi kita seketika dari PJR langsung ke lokasi dan melakukan penyidikan awal," ungkapnya.
Namun, Teguh tidak dapat memastikan berapa berat serbuk tersebut. Menurutnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Benda yang ditemukan itu bentuknya paket, jumlahnya belum kita timbang secara pasti namun sudah dilihat secara visualnya. Sampai saat ini kita juga masih berkoordinasi dengan Polres Tangsel memastikan bahwa ini adalah barang terlarang sabu-sabu apa bukan, sekaligus menetapkan," ucapnya.