Artis Naufal Samudra ditangkap polisi untuk kedua kalinya. Naufal kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.
Penangkapan Naufal Samudra ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.
"Ya betul, terkait narkoba," ujar Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2022).
Zulpan mengatakan Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, Naufal Samudra pada 2020 pernah ditangkap terkait kasus ganja liquid. Dia divonis 10 bulan rehabilitasi di kasus itu.
Berikut beberapa fakta terkait penangkapan Naufal Samudra terkait kasus Narkoba:
'Nyanyian' Tersangka Narkoba
Naufal Samudra kali ini ditangkap karena 'nyanyian' tersangka narkoba yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"(Ditangkap atas dasar) keterangan tersangka yang pernah diamankan," ujar Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dihubungi detikcom, Jumat (7/1/2022).
Simak video 'Narkoba Tak Ditemukan, Naufal Samudra Masih Jalani Pemeriksaan':
Simak halaman selanjutnya
(dwia/mea)