Pelatih PON Dijewer Gubsu Dapat Surat Jawaban Somasi dari Pemprov, Ini Isinya

Pelatih PON Dijewer Gubsu Dapat Surat Jawaban Somasi dari Pemprov, Ini Isinya

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 15:49 WIB
Choki (kedua dari kiri pakai kemeja abu-abu)-(Datuk/detikcom)
Choki (kedua dari kiri pakai kemeja abu-abu). (Datuk/detikcom)
Medan -

Pelatih tim biliar Sumatera Utara (Sumut) pada PON Papua, Khoirudin Aritonang atau Choki, yang dijewer Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mendapat surat jawaban somasi dari Pemprov Sumut. Apa isinya?

"Sudah (terima surat jawaban somasi). Intinya menyelesaikan persoalan secara tabayun," kata pengacara Choki, Gumilar Aditya Nugroho, kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Gumilar mengatakan Choki menerima langsung surat itu. Surat itu diberikan Choki kepadanya pada Kamis (6/1). Dia menyebut surat itu ditandatangani Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gumilar belum menjelaskan langkah yang akan mereka ambil setelah surat itu diterima. Dia mengatakan pihaknya menunggu langkah Pemprov Sumut.

"Kami serahkan kepada pihak Gubernur terkait bagaimana konsep tabayunnya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Choki lainnya, Teguh Syuhada Lubis, mengatakan surat yang mereka terima itu merupakan jawaban dari somasi yang mereka layangkan. Surat itu mereka terima setelah membuat laporan ke polisi.

"Itu setelah lapor masuk surat yang isinya tabayun dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, dari Biro Hukum," ucap Teguh.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Dwi Aries Sudarto belum memberi penjelasan soal surat itu.

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal saat Edy menjewer Choki di depan umum saat acara penyerahan tali asih kepada atlet dan pelatih PON asal Sumut. Choki awalnya dipanggil Edy.

Saat naik ke podium, Edy bertanya kenapa Choki tidak tepuk tangan. Edy kemudian menjewer dan mengusir Choki.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Tonton juga: Merasakan Tempat 'Healing' yang Lagi Viral di Tengah Kota Jakarta

[Gambas:Video 20detik]




Choki tidak terima karena merasa dipermalukan. Dia kemudian mengirim somasi agar Edy meminta maaf.

Namun somasi itu tak direspons setelah batas waktu yang ditentukan. Choki kemudian melaporkan perbuatan Edy menjewer dirinya ke Polda Sumut.

"Tindak lanjutnya, hari ini kami membuat pelaporan atas kejadian itu," ujar pengacara Choki, Teguh Syuhada Lubis, setelah membuat laporan di Mapolda Sumut, Senin (3/1).

Pengacara Edy, Junirwan Kurnia, kemudian merespons laporan yang dilayangkan pihak Choki. Junirwan menduga laporan itu disampaikan karena ada pihak yang menunggangi.

"Rekaan Pak Edy, itu ditunggangi orang," kata Junirwan Kurnia, kepada wartawan, Rabu (5/1).

Junirwan mengatakan Gubsu Edy sangat peduli terhadap pelatih dan atlet PON. Dia kemudian mengungkit bonus Rp 100 juta yang diberikan untuk Choki.

"Faktanya, walaupun dia begitu, Pak Edy tetap mencairkan bonusnya. Rp 100 juta untuk dia pribadi," sebutnya.

Halaman 2 dari 2
(afb/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads