Bareskrim Libatkan Ahli dari 5 Agama Usut Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 15:28 WIB
Foto: Ferdinand Hutahaean (Nurin-detik)
Jakarta -

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan saksi ahli di kasus cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu ternyata lemah' yang kini sudah naik ke penyidikan. Total, ada 15 orang saksi yang sudah diperiksa.

"Agenda hari ini penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri akan memeriksa 5 orang saksi lagi. Saksi ahli dan sedang proses sehingga dengan diperiksanya lima, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa. Terdiri dari lima saksi dan 10 saksi ahli," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).

Ramadhan menyebut kelima saksi ahli itu berasal dari berbagai agama. Mulai dari saksi ahli agama Islam, Kristen, hingga Buddha.

"Ada tambahan saksi ahli dari beberapa agama. Jadi saksi ahli agama Islam, saksi ahli agama Kristen, saksi ahli agama Katolik, saksi ahli agama Hindu, saksi agama Buddha," tuturnya.

Dia menjamin penyidik melakukan penyidikan secara teliti dan profesional. Ferdinand Hutahaean sendiri akan diperiksa di Bareskrim Polri Senin (10/1) depan.

"Tentu ini kita lakukan secara teliti dan profesional. Untuk itu, kita tunggu teman-teman penanganan yang dilakukan penyidik Direktorat Siber. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan tentunya menunggu hari Senin nanti saudara FH dipanggil sebagai saksi," ujar Ramadhan.

Awal Mula Kasus

Kasus ini berawal dari cuitan Ferdinand Hutahaean di akun Twitternya, @FerdinandHaean3. Dia sempat mencuit soal 'Allahmu ternyata lemah'. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1). Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela," bunyi cuitan Ferdinand.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnnya.




(drg/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork