Warga Keluhkan Polusi Asap Genset Mal Kokas, Dinas LH DKI Ambil Sampel

Warga Keluhkan Polusi Asap Genset Mal Kokas, Dinas LH DKI Ambil Sampel

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 07 Jan 2022 13:47 WIB
Kota Kasablanka (Kokas)
Mal Kota Kasablanka (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Warga Kelurahan Menteng Atas mengeluhkan soal polusi udara akibat asap genset dari Mal Kota Kasablanka (Kokas). Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mendatangi Mal Kokas untuk mengambil sampel dari genset.

"Kami melakukan verifikasi lapangan saat ada pengaduan masyarakat, sebagai langkah tindak lanjut, hari ini, Jumat, 7 Januari 2022, sedang dilakukan pengecekan lapangan untuk pengambilan sampel terhadap kondisi alat dan emisi genset tersebut," kata Kabid Penataan dan Pengawasan Hukum DLH DKI Jakarta Dedi Setiono, Jumat (7/1/2022).

Dinas LH DKI memutuskan mengambil sampel dari genset tersebut setelah digelarnya rapat di kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (4/1). Dedi menjelaskan laporan awal soal genset yang diduga memicu pencemaran lingkungan berupa polusi udara hingga dilaporkan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang kami dapatkan di awal bahwa genset tersebut merupakan peralatan untuk keadaan darurat yang dinyalakan sewaktu-waktu untuk menjaga keprimaan alat. Namun terjadi kerusakan pada alat saat dinyalakan sejak Oktober 2021, dan menimbulkan asap yang menurut pengaduan mencemarkan. Setelah itu dilakukan perbaikan dan sementara tidak lagi difungsikan," kata dia.

Dedi mengatakan DLH DKI Jakarta akan menindaklanjuti sesuai kewenangannya dan ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dia mengatakan DLH DKI akan memberi sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran berupa pencemaran udara.

ADVERTISEMENT

"Jika terbukti adanya pelanggaran, sesuai ketentuan tentunya akan dikenakan sanksi berdasar tingkat pelanggarannya," ungkapnya.

Warga Lapor Dugaan Pencemaran Udara

Sebelumnya diberitakan, warga Menteng Atas melaporkan dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi udara dari asap genset Mal Kota Kasablanka (Kokas). Polusi asap itu disebut sudah terjadi sejak Oktober 2021.

"Polusi asap itu sudah ada sejak Oktober, tapi dirasakan warga cukup mengganggu warga pada November 2021," kata Ketua RT 04 Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat, seperti dilansir dari Antara pada Kamis (6/1/2022).

Menurut Joko, polusi asap itu keluar dari genset mengepul di atas permukiman warga setiap dua hari, sekitar pukul 16.00 WIB.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

"Saya melaporkan adanya polusi asap itu ke RW pada November lalu, yang ditindaklanjuti ke kelurahan. Sampai sekarang genset itu tidak dihidupkan lagi," katanya.

Joko menjelaskan polusi asap itu mengenai enam rumah warga dan beberapa warung yang berlokasi tepat di belakang Mal Kota Kasablanka.

"Pada November lalu kalau asal keluar udaranya, jadi tertutup asap, sampai seperti di-fogging," katanya.

Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Menteng Atas terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi udara tersebut.

Klarifikasi Pihak Mal Kota Kasablanka

Mal Kokas memberikan penjelasan terkait adanya keluhan warga soal polusi dari asap genset di Kokas. Senior Promotion Manager Kokas Agung Gunawan mengatakan masalah tersebut terjadi pada Oktober 2021.

"Jadi ini terjadi karena kita ada pengetesan genset, dimana pengetesan tersebut kita lakukan satu bulan dua kali. Pada saat pengetesan di awal Oktober ada asap di genset kita, akhirnya kita matikan, kita panggil teknisi supplier genset," ujar Agung saat ditemui di Mall Kokas, Jaksel, Kamis (6/1).

"Pada saat pengecekan, itu memerlukan untuk running beberapa kali, setelah ketahuan penyakitnya baru kemudian mereka ganti spare part-nya, setelah itu sudah selesai masalahnya," sambungnya.

Agung mengatakan Kokas merupakan Superblok, sehingga kejadian tersebut hanya terjadi di salah satu unit, yaitu unit Pakuwon Tower, tepatnya di bagian belakang Kokas.

"Kejadian itu terjadi di salah satu unit kita Pakuwon Tower, jadi tidak keseluruhan, bukan Mal Kokas-nya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads