Pemprov DKI Jakarta menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Menteng Atas terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi dari asap genset Mal Kota Kasablanka (Kokas). Polusi asap itu disebut sudah terjadi sejak Oktober 2021.
"Polusi asap itu sudah ada sejak Oktober, tapi dirasakan warga cukup mengganggu warga pada November 2021," kata Ketua RT 04 Kelurahan Menteng Atas, Djoko Pandurat, seperti dilansir dari Antara pada Kamis (6/1/2022).
Menurut Joko, polusi asap itu keluar dari genset mengepul di atas permukiman warga setiap dua hari, sekitar pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya melaporkan adanya polusi asap itu ke RW pada November lalu, yang ditindaklanjuti ke kelurahan. Sampai sekarang genset itu tidak dihidupkan lagi," katanya.
Joko menjelaskan polusi asap itu mengenai enam rumah warga dan beberapa warung yang berlokasi tepat di belakang Mal Kota Kasablanka.
"Pada November lalu kalau asal keluar udaranya, jadi tertutup asap, sampai seperti di-fogging," katanya.
Polusi Diduga Terjadi Saat Pemanasan Genset
Camat Tebet, Jakarta Selatan, Dyan Airlangga menyatakan polusi asap di Kelurahan Menteng Atas yang diduga dari asap genset Mal Kota Kasablanka muncul saat genset tersebut dipanaskan secara berkala.
"Informasinya, genset dipanaskan dua kali dalam seminggu. Ketika memanaskan genset itu, muncul asap," kata Dyan Airlangga.
Dyah mengatakan laporan pengaduan soal polusi asap itu disampaikan oleh warga Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, tapi gensetnya berada di Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet.
"Kami sedang mengumpulkan data laporan warga, laporannya seperti apa. Nanti baru kita cek ke lapangan. Setelah pengecekan lapangan, berikutnya kita memanggil pengelola mal. Kemudian nantinya ada arahan dari dinas terkait," ujarnya.
Pemkot Jaksel Tindak Lanjuti
Atas aduan itu, Pemkot Jakarta Selatan pun turun tangan. Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Kota Jakarta Selatan Imam Bahri mengatakan pihaknya sudah menghimpun aduan masyarakat tersebut guna mengetahui persoalan di lapangan.
"Kita coba inventarisasi dulu kira-kira permasalahannya apa. Nanti SPKD yang terkait dengan pencemaran nanti adanya di mana, tadi disebut," katanya saat diintai konfirmasi di Jakarta, Selasa malam.
Dia mengatakan pihaknya mendapat laporan dari kelurahan setempat mengenai adanya asap yang kemungkinan besar diduga berasal dari genset Mal Kota Kasablanka. Namun dia belum bisa memastikan apa yang menjadi penyebab pencemaran udara di wilayah itu.
"Kita kan belum konfirmasi, tapi keluhan berapa banyak orang yang terkena ISPA, kemudian ada hal lain saya belum ada datanya," katanya.
Lihat juga video 'WHO: Paparan Polutan Udara dengan Tingkat Sangat Rendah Pun Berbahaya':
Pihak Mal Kokas akan dipanggil. Simak di halaman selanjutnya.
Panggil Pihak Kokas
Pemkot Jaksel juga akan memanggil pihak Mal Kota Kasablanka. Pemanggilan itu dilakukan guna mengkonfirmasi perihal aduan masyarakat tersebut.
"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisasi dulu aduan masyarakat. Tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," kata Imam kemarin.
Imam menambahkan, saat pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka diminta untuk membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.
"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak, sesuai baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," tutur dia.
Kendati demikian, Imam belum membeberkan kapan pemanggilan itu dilayangkan. Namun dia memastikan pemanggilan akan dilakukan secepatnya.
"Insyaallah secepatnya (layangkan surat pemanggilan). Nanti kita konfirmasi lagi. Nanti bisa dilihat dijadwal (rapat di Wali Kota Jakarta Selatan)," ujar Imam.
DLH DKI Turun Tangan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga turun tangan menindaklanjuti laporan warga terkait adanya dugaan pencemaran udara itu. DLH DKI pun berencana berencana meninjau lokasi genset Mal Kota Kasablanka.
"Laporan mengenai polusi asal itu akan ditindaklanjuti dengan peninjauan dari Dinas Lingkungan Hidup ke lokasi," kata Lurah Menteng Atas, Jakarta Selatan, Wawan Hermawan, di Jakarta Selatan, Rabu.
Menurut Wawan, sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan bersama pihak Mal Kota Kasablanka pada 14 Desember 2021.
Pada kesempatan itu, lanjut dia, pihak pengelola mal meminta jangka waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan tempat pembuangan asap genset.
"Sudah ada perwakilan warga sekitar empat orang. Pihak Kokas meminta jangka waktu enam bulan untuk perbaikan," katanya.
detikcom sudah menghubungi pihak Mal Kokas melalui pesan singkat terkait keluhan masyarakat ini. Namun, saat dihubungi pihak marcomm Kokas menyerahkan ke Pakuwon Tower.