Sebuah informasi memuat adanya dugaan tindakan penipuan yang menimpa pedagang siomai di daerah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), viral di media sosial (medsos). Penipuan itu berkaitan dengan transaksi pembelian siomai oleh korban yang tidak kunjung dibayar oleh terlapor.
Dalam informasi itu, awalnya korban berinisial E berkenalan dengan terduga pelaku berinisial M dan sepakat dalam pembelian produk siomai korban. Pihak korban menyebut terlapor memesan siomai miliknya hingga mencapai tagihan harga Rp 4,2 juta.
Korban mengaku telah mengirimkan siomai sesuai pesanan terlapor. Namun hingga saat ini uang pembelian seharga Rp 4,2 juta tidak kunjung dibayar terlapor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar itu, korban melaporkan terlapor ke Polsek Penjaringan pada Desember 2021. Laporan korban itu teregister dengan nomor LP/B/1092/XII/2021/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Fajar membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Korban melaporkan terlapor di Pasal 378 KUHP atas dugaan tindak penipuan.
Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum menyimpulkan adanya tindak penipuan yang terjadi dalam kasus tersebut.
"Jadi biasa, ada orang dikirimi siomai, habis itu ada bonnya, tapi nggak dibayar. Itu pengakuan dari pelapor ya. Cuma dari terlapor ini masih harus kita klarifikasi dulu, takutnya nggak seperti itu. Saya nggak berani bilang juga ada penipuan atau terlapornya pesan siomai nggak bayar. Kan harus dua sisi kita lihat," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Fajar mengatakan, saat membuat laporan, korban mengaku menerima telepon dari terlapor yang meminta pemesanan siomai miliknya. Namun hingga kini hal itu perlu dibutuhkan mengingat belum adanya bukti yang menguatkan pengakuan korban.
"Iya, kalau dari pelapor dia merasa udah ngirim. Pesanannya itu ada yang lewat telepon, ada yang lewat chatting. Itu yang mau kita pastikan," katanya.
Fajar mengatakan Polsek Metro Penjaringan masih menyelidiki laporan tersebut. Terlapor pun dalam waktu dekat akan dimintai klarifikasi.
"Makanya mau kita klarifikasi dulu si terlapornya. Kan nggak jelas itu terlapornya. Sekarang intinya masih tahap klarifikasi. Pelapor sudah kita periksa. Nanti terlapor mau kita klarifikasi kira-kira gimana sih cerita sebenarnya," pungkas Fajar.
Lihat juga video 'Harga Telur Ayam Sedikit Turun, Pedagang Masih Ngeluh Omzetnya Drop!':