Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan belanja gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2022 sebesar Rp 177,37 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 26,42 miliar dibandingkan anggaran di tahun sebelumnya sebesar Rp 150,94 miliar.
Permintaan ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Tentang Penjabaran APBD 2022. Surat itu diterbitkan pada 21 Desember 2021.
"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000 dibanding belanja gaji dan tunjangan DPRD dalam peraturan daerah Provinsi DKI Jakarta tentang APBD tahun anggaran 2021 Rp 150.948.958.978 yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD," demikian bunyi surat keputusan yang dilihat, Kamis (6/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sejumlah pos anggaran yang dipaparkan, Kemendagri mencatat ada 3 pos yang mengalami peningkatan. Diantaranya pos belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD yang mengalami peningkatan sebesar Rp 636 juta.
Kemudian, belanja tunjangan reses DPRD DKI juga mengalami peningkatan sebanyak Rp 159 juta, belanja tunjangan perumahan naik sebesar Rp 25,44 miliar.
"Dalam hal alokasi anggaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi mengalami kenaikan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas, standar harga setempat yang berlaku dan standar luas bangunan dan lahan rumah negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian catatan dari Kemendagri.
Berikut rincian alokasi anggaran hak keuangan dan administratif DPRD dalam Raperda APBD DKI 2022 yang dijabarkan dalam SK Kemendagri:
1. Belanja uang representasi Rp 3,7 miliar
2. Belanja tunjangan jabatan Rp 5,36 miliar
3. Belanja tunjangan alat kelengkapan Rp 459,21 juta
4. Belanja tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota DPRD Rp 27,34 miliar
5. Belanja tunjangan reses Rp 6,83 miliar
6. Belanja tunjangan perumahan Rp 102,36 miliar
7. Belanja tunjangan transportasi Rp 26,05 miliar
8. Belanja dana operasional Pimpinan DPRD Rp 676 juta
(taa/maa)