Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Disimpan di HP, Tak Perlu Dicetak

Kemendagri Uji Coba e-KTP Digital Disimpan di HP, Tak Perlu Dicetak

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 17:38 WIB
Ilustrasi e-KTP
Ilustrasi e-KTP (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan uji coba e-KTP digital di 50 kabupaten/kota. Dokumen kependudukan nantinya tidak perlu lagi dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet, melainkan dapat disimpan di handphone penduduk.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP penduduk," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

"Masih uji coba tahun ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zudan mengatakan mulai 2021 Kemendagri telah mulai melakukan uji coba menerapkan e-KTP sebagai identitas digital di 50 kabupaten/kota. Misalnya di Salatiga, Dompu, Kota Bima, dan Kota Bandung.

Zudan mengatakan pembuktian identitas digital dengan cara verifikasi data. Sedangkan autentifikasi identitas yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan QR code untuk pembuktian pemilik Identitas Digital.

ADVERTISEMENT

Penerapan e-KTP digital ini guna mencegah pemalsuan data. Selain itu, e-KTP digital ini diterbitkan oleh menteri, melalui Ditjen Dukcapil yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan diterbitkan oleh melalui pelayanan adminduk dan pelayanan pengguna secara daring.

Zudan mengatakan e-KTP digital itu akan dikirimkan dengan format foto dan QR code ke handphone masing-masing. e-KTP digital ini juga dapat dimiliki warga yang sudah memiliki e-KTP sebelumnya sehingga tidak hanya berlaku bagi pengguna baru.

"(Formatnya) foto KTP dan QR Code," ujarnya.

Zudan mengatakan tidak ada lagi istilah warga kehilangan e-KTP, karena e-KTP-nya telah di kirim ke handphone penduduk. Namun, jika handphone warga tersebut hilang beserta e-KTP digitalnya, dapat meminta lagi ke Dukcapil agar dikirimkan ke nomor handphone yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang, KTP-elnya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru," ujarnya.

(yld/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads