Guru SMP inisial ML di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga mencabuli sejumlah siswanya, ditetapkan menjadi tersangka. Polisi menetapkan ML sebagai tersangka setelah memeriksa delapan saksi.
"Tersangka sejak 28 Desember. Kan sudah ditahan juga," kata Kapolres Bolsel AKBP Ketut Suryana saat diminta keterangan Kamis (6/1/2022).
AKBP Ketut menjelaskan, dari hasil penyelidikan, pihaknya menemukan ada empat korban. Data tersebut didapat berdasarkan keterangan-keterangan sejumlah saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak, sudah dicek semua saksi korban, tetap tidak ada yang lain," imbuhnya.
AKBP Ketut mengatakan tersangka bukan hanya ditangkap, tersangka juga telah ditahan. Saat ini pihaknya masih melengkapi sejumlah dokumen untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Saksi sudah delapan orang. Saat ini sementara melengkapi berkas," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ML ditangkap polisi di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), setelah sempat melarikan diri.
"Dari hasil penyelidikan, terdapat empat korban anak laki-laki yang berusia 14-16 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dimintai konfirmasi, Selasa (28/12).
Dia mengatakan dugaan pencabulan dilakukan ML sekitar Juli 2020 di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur. "Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bolsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(nvl/nvl)