Pencabulan diduga dilakukan oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) berinisial ML terhadap sejumlah siswa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). ML ditangkap polisi di Desa Kapitu Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
"Dari hasil penyelidikan, terdapat 4 korban anak laki-laki yang berusia antara 14 hingga 16 tahun," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Dia mengatakan dugaan pencabulan dilakukan ML sekitar Juli 2020, di Desa Posilagon, Kecamatan Pinolosian Timur. "Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bolsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules mengatakan ML kini berstatus tersangka tindak pidana pencabulan. ML diketahui sempat melarikan diri ke Minsel.
"Sebelumnya polisi telah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka telah berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan," pungkasnya.
Adapun penangkapan terhadap oknum guru berinisial ML ini berdasarkan laporan polisi no: LP/117/XI/2021/ Sulut/SPKT/Res Bolsel dan Surat Perintah Penangkapan No: SP.Kap/21/XII/2021/Reskrim.
Simak juga 'Tega Cabuli Siswanya Lebih dari Sekali, Guru SMA di Makassar Diciduk!':