Cegah Penularan Omicron, Kemendagri Minta Pemprov-DPRD DKI Tunda Dinas LN

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 16:49 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/DMEPhotography
Jakarta -

Kemendagri meminta jajaran Pemprov DKI Jakarta hingga DPRD menunda perjalanan dinas ke luar negeri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan varian baru COVID-19 Omicron.

Permintaan ini tertuang dalam surat keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Perda APBD DKI Jakarta Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Penjabaran APBD 2022.

"Guna mencegah terjadinya penularan COVID-19 varian Omicron di Indonesia, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diminta menunda pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri," demikian bunyi surat hasil evaluasi rancangan Perda APBD DKI Jakarta tahun 2022 yang dilihat, Kamis (6/1/2022).

Kemendagri menuturkan Pemprov maupun DPRD bisa melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dalam kebutuhan mendesak. Seperti yang diinstruksikan dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 099/6937/SJ tanggal 6 Desember 2021 tentang imbauan menunda perjalanan ke luar negeri.

"Kecuali kegiatan yang bersifat urgen," demikian bunyi surat yang dibaca.

Secara keseluruhan, Kemendagri mencatat total belanja perjalanan dinas dalam APBD 2022 mencapai Rp 278,92 miliar dengan rincian belanja dalam negeri Rp 175,48 miliar dan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar Rp 103,43 miliar.

Atas hal ini, Kemendagri meminta Pemprov dan DPRD dapat merasionalkan anggaran.

"Harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran, serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus positif Omicron di DKI Jakarta melonjak menjadi 252 orang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan 239 kasus impor, sedangkan 13 kasus lainnya dari transmisi lokal.

"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor (import case) 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).

Riza menuturkan per hari ini ada penambahan 90 kasus Omicron. Sebelumnya, pada Senin (3/1), kasus Omicron di Jakarta dilaporkan sebanyak 162 orang. Seluruh pasien menjalani perawatan di Wisma Atlet Kemayoran dan RSPI Sulianti Saroso.

"90 orang," ujarnya.

"Jadi sekali lagi kami ingatkan, hati-hati, semua warga hati-hati yang bepergian, terutama yang ke luar negeri. Jadi yang masih di luar negeri mohon menjadi perhatian. Jangan sampai di sana lepas masker, tidak melaksanakan prokes di luar negeri tahu-tahu nanti di sana kena Omicron, kemudian masuk Jakarta membawa Omicron," sambungnya.




(taa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork