Dua Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jaktim Jadi Tersangka!

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jaktim Jadi Tersangka!

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 10:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi pengeroyokan (dok. detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur telah merampungkan penyidikan terkait pengeroyokan remaja usia 14 tahun di Jakarta Timur. Dua oknum polisi inisial T dan S serta seorang warga sipil inisial J ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka tiga-tiganya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Ketiganya dijerat dengan Pasal 170 tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang lain yang dilakukan secara bersama-sama dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Dikenakan) pasal pengeroyokan 170," ucap Ahsanul.

Ahsanul menerangkan pelaporan kedua tersangka perihal perusakan kaca mobil yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja yang menjadi awal mula pengeroyokan kini masih dalam proses di kepolisian. Ahsanul belum menjelaskan secara detail apakah kedua oknum polisi sudah dicopot atau belum.

ADVERTISEMENT

"Masih proses itu. Kurang tahu, kan anggota Mabes itu," ujar Ahsanul.

Pukul Korban dengan Tongkat Polri

Seperti diketahui, dua anggota Polri dilaporkan atas tindakan pengeroyokan terhadap remaja berusia 14 tahun. Ironisnya, mereka mengeroyok remaja tersebut menggunakan tongkat Polri.

"Ketiga pelaku secara bersama-sama memukuli kedua korban dengan menggunakan tangan kosong dan tongkat Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Jumat (24/12).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah tongkat besi warna hitam berlogo Tribata Polri, satu unit kendaraan roda empat, dan pakaian terduga pelaku.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui terjadi pada 11 November 2021. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Timur.

Simak video 'Pengeroyok Mahasiswa di Politeknik Negeri Sriwijaya Ditangkap!':

[Gambas:Video 20detik]



(rak/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads