Komnas HAM: Pernyataan Presiden Sinyal Bagus untuk Sahkan RUU TPKS

Komnas HAM: Pernyataan Presiden Sinyal Bagus untuk Sahkan RUU TPKS

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 07:55 WIB
Beka Ulung Hapsara
Foto: Beka Ulung Hapsara (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berharap Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan merupakan sinyal yang baik. Komnas HAM menilai UU TPKS nantinya bisa membangun nilai baru di masyarakat.

"Tentu saja statement presiden adalah sinyal bagus bagi proses pengesahan RUU TPKS ini. Bukan hanya untuk korban tetapi juga membangun nilai baru di masyarakat," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

"Komnas HAM juga mendorong supaya RUU TPKS segera disahkan sebagai inisiatif DPR untuk kemudian dibahas bersama dengan Pemerintah," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beka menilai Undang-undang tersebut sangat mendesak. Dia mengatakan saat ini perlindungan dan keadilan untuk korban kekerasan seksual masih lemah.

"Saya kira UU tersebut sangat dibutuhkan segera mengingat semakin maraknya fenomena kekerasan seksual di masyarakat serta lemahnya perlindungan dan keadilan yang diperoleh korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Beka berharap UU TPKS nantinya bisa menjadi dasar melakukan pencegahan kekerasan seksual. Dia juga berharap UU TPKS, jika disahkan, bisa memberi perlindungan maksimal kepada korban.

"Harapannya dengan disahkannya RUU tersebut, memberikan fungsi pencegahan dan perlindungan yang maksimal serta menghadirkan keadilan dan pemulihan bagi korban," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi berharap RUU TPKS segera disahkan. Jokowi ingin ada perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1).

Jokowi memerintahkan Menkumham dan Menteri PPPA segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS tersebut. Jokowi meminta ada langkah-langkah percepatan.

"Saya juga telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," ujar Jokowi.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat. Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," sambung Jokowi.

(dek/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads