DPRD DKI Jelaskan Alokasi APBD untuk UMP 2022 yang Diajukan Pemprov

DPRD DKI Jelaskan Alokasi APBD untuk UMP 2022 yang Diajukan Pemprov

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 05 Jan 2022 22:14 WIB
Siapa Influencer Ngaku-ngaku Vaksin Ketiga di DPRD DKI?
Gedung DPRD DKI Jakarta (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta mengajukan permohonan kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengalokasikan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) 2022. DPRD DKI menjelaskan soal peruntukan dana yang diajukan Pemprov.

"(Untuk) penyedia jasa lainnya perorangan," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/12/2022).

Dia belum menjelaskan berapa BTT yang akan dipakai untuk penyesuaian UMP bagi penyedia jasa lainnya perorangan atau PJLP tersebut. Dia menegaskan dana tersebut tak akan digunakan untuk pihak swasta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggaklah. Itu nomenklatur belanja kegiatan rutin," ujarnya.

Sebelumnya, permintaan ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran bersama TAPD, Rabu (5/1). Rapat ini digelar terkait penyampaian hasil evaluasi Kemendagri terhadap Raperda tentang APBD DKI Jakarta tahun 2022.

ADVERTISEMENT

"Ini mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari yang hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Edi Sumantri.

Dia belum menjelaskan dana itu akan digunakan untuk penyesuaian UMP siapa. Dia mengatakan besaran BTT yang dialokasikan untuk UMP 2022 akan tertuang dalam peraturan kepala daerah (perkada).

"Jadi pada rapat Banggar ini merupakan rapat yang membahas terkait persetujuan, penyesuaian UMP nantinya akan dilakukan melalui perkada mendahului perubahan APBD tahun 2022," jelasnya.

Dia mengatakan Pemprov DKI akan melaporkan hasil perhitungan besaran dana untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP 2022 ke DPRD DKI Jakarta.

"Setelah besarannya dihitung, nantinya ada pergeseran perubahan perkada mendahului yang dilakukan di bulan Januari dan anggarkan ke BTT nanti hasilnya dilaporkan ke DPRD DKI," ujarnya.

(taa/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads