Perseteruan selebgram Marissya Icha dengan Medina Zein memasuki babak baru. Pengacara Marissya Icha menyebut Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, yang hari ini menyambangi Polda Metro Jaya. Ramzy bertemu dengan penyidik untuk menanyakan perkembangan laporan dari kliennya atas Medina Zein.
"Hari ini agenda saya menanyakan perkembangan hasil penyidikan di Subdit Resmob Polda Metro Jaya menanyakan perkembangan kasus laporan polisi yang telah Marissya Icha buat. Alhamdulillah hari ini laporan polisi yang telah kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka." kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Laporan Marissya Icha atas Medina Zein terkait dugaan pencemaran nama baik dilayangkan di Polda Metro Jaya pada 5 September 2021. Saat itu Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ramzy mengatakan hari ini pihaknya juga telah menerima SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan). Dalam surat itu termuat keterangan Medina Zein telah ditetapkan tersangka.
"Agenda ke sini saya meminta SP2HP yang telah diberikan penyidik ke kita. SP2HP telah kita terima bahwa telah dilakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya dari saksi terlapor ke tersangka," jelas Ramzy.
Lebih lanjut Ramzy mengatakan Medina Zein akan dipanggil sebagai tersangka pada pekan depan.
"Agendanya nanti penyidik akan melakukan pemanggilan tersangka yang akan dilakukan pada 10 Januari 2022," katanya.
detikcom telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dan pengacara Medina Zein, Djamalluddin Koedoeboen, terkait penetapan kasus tersangka. Namun, hingga berita ini terbit, kedua pihak belum merespons.
Awal Mula Kasus
Untuk diketahui, selebgram Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Medina Zein diduga telah melakukan penghinaan kepada pribadi Marissya dan keluarganya.
Pengacara Marissya Icha, Ahmad Ramzy, mengatakan salah satu postingan Medina Zein yang dipersoalkan oleh Marissya Icha ialah soal 'germo' dan 'ani-ani'. Menurut Ramzy, tudingan Medina Zein ke kliennya itu sangat tidak berdasar.
"Iya, tuduhannya sangat tidak berdasar dan tidak ada faktanya," kata Ramzy, Senin (13/9/2021).
Selengkapnya di halaman berikutnya
(ygs/isa)