Fraksi NasDem DPR memang mengupayakan betul draf RUU TPKS bisa disetujui sebagai RUU inisiatif DPR pada paripurna terakhir 2021. Namun, kendala pun masih menghadang pembahasan RUU TPKS ini berlanjut ke tahap selanjutnya.
"Tapi kan keputusan politik ada di masing-masing fraksi. Ini yang menjadi kendala UU diproses lebih lanjut, masih ada fraksi yang memberikan catatan. Tapi, kalau secara materi muatan itu bisa kita verifikasi bersama," sebut Willy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemudian, pada Rabu (8/12/2021), Baleg DPR menyepakati draf RUU TPKS menjadi inisiatif DPR, untuk kemudian disahkan dalam rapat paripurna. Saat kesepakatan itu diambil, masih ada 1 fraksi menolak dan 1 fraksi meminta ditunda.
Adapun fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, PKB, NasDem, PPP, Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan fraksi yang meminta ditunda adalah Golkar. Satu fraksi lainnya, PKS, menyatakan tegas menolak.
Dengan demikian, progres terakhir RUU TPKS adalah pengesahan sebagai RUU inisiatif DPR, yang harus dilakukan dalam rapat paripurna. Pimpinan DPR menjamin pengesahannya akan dilakukan dalam rapat paripurna DPR pertama di 2022.
"Yang kedua, perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang, setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat bamus untuk kemudian menyepakati undang-undang itu dibawa ke dalam rapat paripurna," terang Dasco kepada detikcom, Selasa (4/1/2022).
(zak/imk)