Jokowi Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan!

Jokowi Harap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan!

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 16:13 WIB
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Jokowi ingin ada perlindungan maksimal terhadap korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," kata Jokowi seperti dalam YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Jokowi memerintahkan Menkumham dan Menteri PPPA segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS tersebut. Jokowi meminta ada langkah-langkah percepatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga telah meminta kepada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI," ujar Jokowi.

"Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat. Masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual," sambung Jokowi.

ADVERTISEMENT

(knv/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads