Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat segera disahkan menjadi UU. Begini progres terakhir perumusan draf RUU TPKS di DPR RI.
RUU TPKS awalnya diyakini bakal disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna terakhir di 2021, pada 16 Desember tahun lalu. Kenyataannya, tidak ada agenda pengesahan RUU TPKS dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR tahun sidang 2021-2022 itu.
Ketika itu, usai paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menyebut pengesahan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR hanya masalah waktu. Puan menjamin DPR mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini hanya masalah waktu. Tentu saja pimpinan beserta DPR akan, insyaallah pada awal masa sidang yang akan datang akan memutuskan. Ini nggak ada masalah apa-apa. Kami mendukung, DPR mendukung agar ini disahkan untuk menjadi suatu undang-undang yang kemudian menjaga, menyelamatkan hal-hal yang sekarang ini banyak terjadi," kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
"Jadi ini soal waktu, pimpinan dan DPR tentu saja mendukung dan akan segera mengesahkan ini melalui keputusan tingkat II, yaitu melalui paripurna," sambung dia.
Proses perumusan draf RUU TPKS di DPR, tepatnya di Badan Legislasi (Baleg), cukup memakan waktu. Peta politik di DPR pun sempat terbelah, ada beberapa fraksi yang belum setuju.
Perumusan draf RUU TPKS ini dilakukan oleh panitia kerja (panja) yang dibuat Baleg DPR. Panja RUU TPKS diketuai oleh pimpinan Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya.
Menurut Willy, pembahasan draf RUU TPKS sudah melibatkan sampai ratusan lembaga, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Panja RUU TPKS sampai menggelar 5 kali rapat pleno.
Bahkan, gelaran rapat pleno pengambilan keputusan Baleg DPR membawa RUU TPKS ke paripurna, guna pengesahan sebagai RUU inisiatif DPR, sempat tertunda beberapa kali.
"RUU TPKS plenonya sudah 5 kali dan melibatkan sudah 100-an stakeholders. Jadi pandangannya sudah banyak sekali. Kedua, rapat panja sudah 3 kali. Sampai hari ini pleno belum jalan. Itu kemudian untuk mengakomodir semua masukan," ucap Willy Willy saat berbincang dengan detikcom, Rabu (1/12/2021).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan!':