detikcom Do Your Magic: JakPro Pastikan Warga Terdampak Proyek JIS Terima Kompensasi

detikcom Do Your Magic

detikcom Do Your Magic: JakPro Pastikan Warga Terdampak Proyek JIS Terima Kompensasi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 18:16 WIB
Lokasi penataan Kampung Bayam sekitar Jakarta International Stadium (JIS).
Lokasi penataan Kampung Bayam kawasan Jakarta International Stadium (Marteen Ronaldo/detikcom)
Jakarta -

Jakarta Propertindo (JakPro) memastikan warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah menerima kompensasi. Untuk penataan di Kampung Bayam, JakPro menyebut ada program Resettlement Action Plan (RAP) atau permukiman kembali.

"Warga merasakan program RAP ini lebih humanis dan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan JakPro Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2022).

"Hal ini dapat dikonfirmasi berdasarkan jumlah keikutsertaan peserta RAP yang mencapai 99 persen dari 642 keluarga yang terdaftar dan sudah diselesaikan seluruhnya atau 100 persen," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JakPro menyebut pemberian kompensasi diberikan dalam beberapa tahap sejak 2020. Terakhir, uang pengganti itu diberikan pada Agustus 2021.

"Tahapan terakhir yakni pada Agustus 2021 yang memberikan ganti untung kepada 54 keluarga Kampung Bayam," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Nadia menyampaikan JakPro memegang arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penataan kawasan JIS. JakPro mengklaim mengedepankan dialog dan musyawarah dengan warga terdampak.

"Hal ini sesuai dengan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta bahwa dalam proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian warga," ucap Nadia.

Bedeng Dekat Rel Kereta Sekitar JIS

Diketahui, masih ada beberapa orang mantan warga Kampung Bayam membuat bedeng di area rel kereta api dekat JIS. Mereka menyebut belum mendapat kompensasi setelah wilayahnya terdampak.

Namun Lurah Papanggo Lurah Tomi Haryono menyebut proses pemberian kompensasi telah selesai.

"La kan warga sudah dapat waktu itu kompensasi pada saat upaya penyelesaian itu," ujarnya, Senin (3/1/2022).

"Kalau ada yang bilang ada yang belum dapat, itu biasalah warga kayak gitu bilangnya. Yang penting intinya itu mereka pada saat itu sudah diberikan, karena itu kan menggunakan orang ketiga dan pada saat itu sudah disisir. Dan itu sudah diberikan semua," katanya.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads