PDIP Tak Masalah PTM 100% Lanjut Meski Jakarta Balik PPKM Level 2

ADVERTISEMENT

PDIP Tak Masalah PTM 100% Lanjut Meski Jakarta Balik PPKM Level 2

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 14:43 WIB
Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen telah digelar di Jakarta sejak Senin (3/1/2021). PTM pun masih berjalan meski Jakarta kini menerapkan PPKM level 2.
Belajar tatap muka. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono tak mempermasalahkan pembelajaran tatap muka digelar 100% sekalipun PPKM di Jakarta kembali ke level 2. Dia meminta sekolah mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat demi mengantisipasi kluster Omicron saat PTM.

"Saya pikir kebijakan yang sudah diambil itu tinggal dilakukan satu pengawasan, kedua antisipasi percepatan vaksin sudah cukuplah ya. Tapi sekali lagi penerapan prokes masih menjadi penerapan utama untuk menghambat penyebaran COVID-19 terutama Omicron di klaster-klaster sekolah," kata Gembong saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

Gembong menyadari keputusan pembukaan sekolah dengan kapasitas 100% di tengah merebaknya varian baru Omicron sangat dilematis. Kendati demikian, pembukaan sekolah tetap diperlukan demi memperbaiki kualitas pembelajaran siswa yang menurun akibat pandemi COVID-19.

"Untuk anak SD rata-rata yang belajar orang tuanya bukan anaknya gitu loh, sehingga kegiatan daring kita katakan sangat merepotkan bagi orang tua, dengan PTM sudah sedikit lega, di sisi lain ada varian baru, kebijakan sudah diambil," ucapnya.

Di samping meningkatkan pengawasan prokes COVID-19, anggota Komisi A itu mendorong Pemprov DKI mempercepat program vaksinasi anak 6-11 tahun. Tujuannya supaya anak-anak terlindungi dari paparan virus COVID-19.

"Percepat vaksinasi untuk anak-anak di bawah 12 tahun. Kalau di atas (12) sudah dilakukan vaksinasi, maka lakukan percepatan vaksinasi. Yang kedua lakukan pengawasan, yang ketiga lakukan penerapan prokes secara tepat di sekolah agar anak-anak tidak menjadi korban," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.

Dilihat detikcom, Selasa (4/1/2022), Inmendagri itu diteken Tito pada Senin (3/1). Inmendagri tersebut berlaku mulai hari ini.

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 2022 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022," demikian salah satu poin dalam Inmendagri tersebut.

Ada sejumlah wilayah yang mengalami perubahan status level PPKM. Salah satunya Jakarta.

Sementara sebelumnya berstatus PPKM level 1, kini Jakarta berstatus PPKM level 2. Status PPKM di Jakarta ini berubah seiring terdeteksinya kasus Corona varian Omicron. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada 162 kasus Omicron di DKI.

"Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2, yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian tertulis dalam Inmendagri tersebut.

Simak Video 'PTM di Tengah Ancaman Omicron, Wagub Riza: Tanggung Jawab Bersama':

[Gambas:Video 20detik]



(taa/knv)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT