Gugat Presidential Threshold, Partainya Amien Rais Mau Usung Siapa?

Gugat Presidential Threshold, Partainya Amien Rais Mau Usung Siapa?

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 04 Jan 2022 15:15 WIB
Jakarta -

Partai Ummat menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjadi nol persen. Lantas, jika gugatan itu dikabulkan, siapa sosok calon presiden yang akan diusung oleh partai besutan Amien Rais itu?

Waketum Partai Ummat Buni Yani mengatakan seorang capres yang diusung harus selaras dengan garis perjuangan partai. "Kriteria capres dan cawapres Partai Ummat harus sesuai dengan platform perjuangan partai," ujar Buni Yani saat dihubungi, Selasa (4/1/2022).

"Partai Ummat terbuka dengan berbagai nama calon asalkan sesuai dengan garis perjuangan partai," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, kata dia, masih belum ada nama capres di partai yang dideklarasikan Amien Rais ini, yang akan akan dimajukan saat kontestasi Pilpres 2024. Menurut dia, penetapan sosok capres akan dibahas dalam rapat nasional.

"Sejauh ini belum ada nama yang diusung Partai Ummat dan harus menunggu rapat nasional," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Partai Ummat mengajukan judicial review atau peninjauan kembali materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Ummat mendorong syarat ambang batas 20 persen dalam pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi nol persen.

"Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini," ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, tak logis jika hasil Pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada Pemilu 2024. Lantas, kata dia, persyaratan ambang batas 20 persen itu harus digugurkan.

"Pertama, dalam jangka waktu lima tahun segala sesuatu bisa berubah. Hasil Pemilu 2019 sangat bisa dipertanyakan keabsahannya bila mau dipakai sebagai dasar pencapresan pada Pemilu 2024. Kedua, akal sehat tidak bisa membenarkan aturan 20 persen ini karena bertentangan dengan pemilu serentak," katanya.

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads