Banjir Lhoksukon di Aceh Utara merendam rumah warga sejak Kamis (30/12/21). Banjir Lhoksukon terjadi akibat guyuran hujan deras yang tak kunjung berhenti.
Banjir meluas ke kecamatan lain akibat hujan yang terus-menerus yang menyebabkan sungai meluap. Simak informasi terkini seputar banjir Lhoksukon di Aceh Utara.
Banjir Lhoksukon: 32 Ribu Warga Aceh Utara Mengungsi
Banjir Lhoksukon di Aceh Utara membuat 32 ribu warga mengungsi setelah daerah tersebut terendam banjir. Banjir juga meluas hingga 15 kecamatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total pengungsi berjumlah 32.854 orang. Banjir meluas dan sekarang telah merendam 113 desa di 15 kecamatan," ucap Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara Murzani, Selasa (4/1/2022).
Banjir Lhoksukon: Pengungsi Terbanyak di Wilayah Aceh Utara
Murzani menyebutkan pengungsi banjir Aceh Utara terbanyak berasal dari daerah Lhoksukon. Sebanyak 21.209 orang merupakan pengungsi yang rumahnya sudah terendam banjir.
Banjir Lhoksukon: Hujan Deras sehingga 3 Sungai Meluap
Banjir Lhoksukon terjadi setelah guyuran hujan sejak Kamis (30/12/2021). Hujan menyebabkan air di 3 sungai meluap dan tanggul sungai jebol. Sungai-sungai tersebut di antaranya:
- Sungai Krueng Peutoe
- Sungai Krueng Keureuto
- Sungai Krueng Pirak
Murzani menambahkan jebolnya tanggul sungai menyebabkan permukiman penduduk seputar aliran sungai Desa Kumbang, Kecamatan Lhoksukon, terendam banjir. Ketinggian banjir mulai 10 sentimeter sampai 50 sentimeter.
Banjir Lhoksukon: Koramil Ikut Tenggelam
Banjir Lhoksukon menyebabkan Koramil juga ikut direndam banjir. Selain di Lhoksukon, Koramil di daerah Matangkuli serta Pirak Timu juga tenggelam.
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohamad Hasan berkunjung langsung ke lokasi banjir. Ia mengobrol dengan masyarakat korban banjir dan memberikan bantuan 1 ton beras serta sembako yang akan disalurkan ke titik-titik pengungsian.
"Ini bantuan masa panik untuk para pengungsi," katanya.
Banjir Lhoksukon: Ditetapkan Sebagai Masa Tanggap Darurat Bencana
Banjir di wilayah Aceh Utara ditetapkan sebagai masa tanggap darurat bencana. Penetapan status ini dilakukan oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib lewat surat keputusan bupati nomor 350/1/2022.
"Masa status tanggap darurat penanganan bencana alam banjir sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu berlangsung selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai tanggal 2 Januari 2022 sampai dengan 15 Januari 2022," demikian isi surat keputusan tersebut.