Gubernur Lemhannas Usul Polri Dibawahi Kementerian, PKB: Mustahil

Gubernur Lemhannas Usul Polri Dibawahi Kementerian, PKB: Mustahil

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 16:38 WIB
Waketum PKB Jazilul Fawaid.
Jazilul Fawaid (Dok: Istimewa)
Jakarta -

Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional menjadi sorotan. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menilai usulan itu mustahil diterapkan.

"Hemat saya, mustahil wacana ini terwujud namun kita hormati saja," ujar Jazilul Fawaid saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

Menurutnya, penerapan usulan tersebut bergantung pada kemauan politik dari pemerintah dan DPR. Meskipun, kata dia, sebelumnya wacana itu tak pernah jadi bahasan oleh keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun pada akhirnya tergantung pada political will pemerintah dan DPR," ujar dia.

"Namun bagi kami wacana ini cukup mengagetkan sebab tidak pernah muncul dari pemerintah maupun parlemen," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Waketum PKB itu menilai wacana soal usulan gubernur Lemhannas itu tak memiliki urgensi saat ini. Sebab, menurutnya, situasi keamanan nasional masih relatif baik sesuai aturan yang ada.

"Wacana ini belum mendesak sebab selama ini ketertiban dan keamanan nasional relatif terjaga dengan baik dengan nomenklatur yang berjalan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1/2021).

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads