Gerindra Takut Polri Dimanfaatkan Politik Daerah Jika Dibawahi Kementerian

Gerindra Takut Polri Dimanfaatkan Politik Daerah Jika Dibawahi Kementerian

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 15:52 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman
Habiburokhman (Dok. Habiburokhman)
Jakarta -

Usulan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo agar Polri berada di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional menuai kritik. Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mewanti-wanti kepolisian rentan dimanfaatkan untuk kepentingan politik daerah jika dibawahi kementerian.

"Yang paling penting untuk diwaspadai adalah dimanfaatkannya kepolisian untuk kepentingan politik kepala daerah, itu rawan sekali," kata Habiburokhman saat dihubungi, Minggu (3/1/2022).

Waketum Gerindra itu mengiyakan bahwa sejumlah negara menerapkan struktur kepolisian yang dibawahi kementerian. Kendati demikian, menurutnya, setiap negara menerapkan sistem yang disesuaikan dengan situasi masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang banyak sekali negara di dunia yang kepolisiannya di bawah Kemendagri, tetapi harus dicatat bahwa tiap negara punya situasi dan kondisi yang berbeda," ujarnya.

Lantas, dia mengatakan pihaknya masih menunggu kajian yang komprehensif yang mendasari usulan gubernur Lemhanas tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami belum bisa bicara banyak kalau belum mendapat hasil studi yang komprehensif yang menjadi dasar pendapat Gubernur Lemhanas tersebut," imbuh dia.

Lebih lanjut, dia menyoroti soal institusi Polri yang saat ini masih perlu penguatan. Menurutnya, lebih baik fokus agar sistem yang diterapkan saat ini disempurnakan ketimbang repot-repot menerapkan sistem yang baru.

"Praktik yang kita jalani sekarang sebenarnya masih bagus, tapi memang kita perlu perkuat pengawasan masyarakat melalui parlemen," ujar Habiburokhman.

"Sempurnakan saja apa yang ada sekarang, agak repot kalau terlalu banyak eksperimen," sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir Lemhannas tahun 2021 mengusulkan agar Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk. Nantinya, kata Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementerian tersebut.

"Kevakuman dalam merumuskan kebijakan keamanan dalam negeri yang membutuhkan lembaga politik tingkat kementerian, yang diberi mandat portofolio keamanan dalam negeri, guna merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Agus seperti dilihat detikcom, Minggu (2/1).

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads