Seorang pemuda berinisial IR, warga Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menikam seorang warga saat malam pergantian tahun. IR kini ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kasat Resrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan mengatakan penikaman itu terjadi saat lepas malam tahun baru, Sabtu (1/1/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 Wita. Sesaat sebelum kejadian, tersangka diketahui sedang berpesta miras bersama temannya di dalam kamar kos, dalam rangka menyambut tahun baru.
"Kemudian tersangka mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka mengetahui jika sepupunya terlibat cekcok dengan korban," kata Pandu kepada wartawan, Senin (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka kemudian berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik lalu mendatangi korban," sambung Pandu.
Pandu menyebut korban sempat mencoba melayangkan pukulan ketika melihat kedatangan tersangka yang mendekatinya. Namun upaya korban gagal lantaran terhalang oleh rekan tersangka.
"Ketika hendak dilerai oleh rekannya, tersangka langsung menusuk perut korban menggunakan badik, kemudian melarikan diri," terang Pandu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka mengakui perbuatannya lantaran ingin membantu sepupunya yang berkelahi dengan korban. Pemuda berusia 20 tahun itu kini telah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju di salah satu rumah kos di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.