Pria Ngaku Bela Diri-Tikam Begal Jadi Tersangka Juga Lapor ke Polisi

Pria Ngaku Bela Diri-Tikam Begal Jadi Tersangka Juga Lapor ke Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 28 Des 2021 16:04 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi Penikaman (Dok. detikcom)
Medan -

Seorang pria berinisial DD menjadi tersangka karena menikam pria diduga begal yang hendak merampas ponsel dan motornya. DD turut melaporkan peristiwa begal itu ke Polrestabes Medan.

"Jadi kemarin tanggal 24 Desember, pihak keluarga korban memberitahukan ada peristiwa ini pada kita, lalu kita berikan pandangan hukum kepada mereka, jadinya setuju menyerahkan diri," kata pengacara DD, Jonson Sibarani, kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Dia mengatakan telah mengarahkan agar kliennya juga membuat laporan ke polisi sebagai korban begal. Jonson menyerahkan proses hukum ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu saya bilang karena kamu juga adalah sebagai korban maka kita buat laporan. Lalu kami buat laporan di Polrestabes Medan dan sudah berkolaborasi dengan pihak Polsek Sunggal. Jadi data-data yang ada di Sunggal ini sudah masuk ke sana. Termasuk sudah dikantongi tiga nama tersangka tapi hal proses kita serahkan ke polisi," ucap Jonson.

Jonson berharap polisi segera menangkap tiga orang terduga pelaku begal lain. Dia mengatakan kasus yang menjerat kliennya bakal jelas setelah tiga terduga begal lain ditangkap.

ADVERTISEMENT

"Paling pertama itu, karena kita di pihak korban, versi saya. Kiranya pihak kepolisian bisa segera memproses, menangkap tiga orang pelaku tersebut. Supaya peristiwa ini benar-benar terang benderang," sebut Jonson.

Sebelumnya, DD ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penikaman seorang diduga begal hingga tewas di Medan. DD telah menyerahkan diri ke polisi.

"Sudah," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/12).

Chandra mengatakan pihaknya bakal terus mendalami kasus ini. Dia menjamin polisi bakal mengusut kasus secara adil.

"Jadi dapat dijelaskan bahwa koridor hukum itu iya lah harus ditegakkan. Dalam artian di sini, bagi saya berdasarkan perbuatan yang diakuinya, kita hargai. Dan kita pun Polsek Sunggal mengawal kasus ini sebaik-baiknya untuk terciptanya keadilan itu sendiri," ujar Chandra.

Chandra menyatakan bakal meneliti lebih jauh apakah DD perlu ditahan atau tidak. Dia mengatakan DD harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya pribadi tetap bahwa adik ini berdasarkan perbuatannya harus mempertanggungjawabkan diri di depan hukum," sebut Chandra.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

DD dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP. Namun, kata Chandra, polisi tidak menutup kemungkinan restorative justice dalam kasus ini.

"Upaya restorative justice terbuka. Kenapa? Karena seperti teman-teman lihat, beliau telah meminta maaf, kita tunggu respons dari pihak keluarga. Bagaimanapun juga adanya korban meninggal dunia di sana," ucap Chandra.

DD yang mengaku korban lalu menikam pria diduga begal berinisial RZ hingga tewas telah menyerahkan diri ke polisi. DD menceritakan awal mula peristiwa itu.

"Jadi kemarin itu saya kebetulan pulang malam lewat di jalan itu, memang lintas saya lewat situ tiap harinya. Kebetulan baru pulang dari tempat teman, jalan lewat situ," kata DD.

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal. DD menyebut dirinya sempat berhenti untuk mengangkat telepon. Tak lama kemudian, dia mengaku dicegat oleh empat orang yang membawa dua bambu.

DD mengaku melawan untuk mempertahankan harta bendanya. Dia menyebut tiga orang di antaranya kabur, sementara RZ masih di lokasi dan berduel dengan DD. Dia mengaku senjata tajam itu dibawanya kala hendak pulang malam hari saja. Dia mengaku membawa senjata tajam karena pernah merasa diikuti orang pada pekan sebelumnya.

"Buat keluarga korban, bapak-ibu keluarga korban, keluarga almarhum. Saya tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat seperti itu, tapi saya karena ingin membela diri, dan mau mempertahankan hak saya. Saya merasa terancam dan melakukan seperti itu. Mohon maaf kepada keluarga almarhum semuanya," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dhm/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads