Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Dilimpahkan ke Polda Jabar

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 18:26 WIB
Habib Bahar bin Smith (Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian. Namun, kasus itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jabar.

"Iya sudah dilimpahkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Pelimpahan kasus itu bukan tanpa alasan. Zulpan menyebut dugaan tindak pidana yang dilakukan Bahar Smith terjadi di wilayah Polda Jabar.

"Kasus Bahar Smith ditangani Polda Jabar karena TKP masuk Jabar. TKP di Jonggol, Bogor, jadi masuk ke Polda Jabar," ujar Zulpan.

Untuk diketahui, total ada dua laporan terkait tindakan ujaran kebencian oleh Habib Bahar Smith yang terdaftar di Polda Metro Jaya. Dari salah satu laporan itu diketahui Bahar Smith dilaporkan bersama dengan Eggi Sudjana.

Salah satu pelapor, Husin Shihab, mengatakan melaporkan Bahar Smith dan Eggi Sudjana terkait pernyataan yang menyinggung soal Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(ygs/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork