Polda Metro Jaya menjelaskan mutasi yang dilakukan terhadap 10 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Mutasi itu didasari oleh adanya pelanggaran disiplin yang telah dilakukan anggota tersebut.
"Dalam pemeriksaan, karena ada pelanggaran disiplin yang dilakukan dalam kegiatan kedinasan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/1/2022).
Sepuluh anggota Satnarkoba Polresta Bandara Soetta yang dimutasi itu termasuk Kasat Narkoba yang dijabat oleh AKP Nasrandy. AKP Nasrandy dan sembilan orang lainnya kini masih menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin yang telah dilakukan.
"Jadi Polda Metro Jaya akan lakukan penegakan hukum terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Saat ini pemeriksaan masih berjalan. Punish dan reward akan diberikan seimbang," ucap Zulpan.
Terkait bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh 10 anggota Satnarkoba Polresta Bandara Soetta itu belum dibeberkan. Zulpan hanya menjawab jenis pelanggaran itu berkaitan dengan adanya SOP yang dilanggar dalam pelaksanaan tugas.
"Terkait tugas mereka di bidang tugas mereka ada hal-hal SOP yang tidak dijalankan. Jadi melanggar, menyimpang sehingga dilakukan pemeriksaan saat ini mereka sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, personel Satnarkoba Polresta Soetta ramai-ramai dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya. Sebanyak 10 polisi dimutasi dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/580/XII/KEP./2021. Telegram tersebut diteken oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Ida Bagus Putra Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran pada 24 Desember 2021.
Dalam telegram tersebut, ada 10 personel Satnarkoba Polresta Bandara Soetta yang dimutasi. Salah satunya adalah Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(ygs/fas)