PTM 100 Persen DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Ini 4 Fakta Terkini

PTM 100 Persen DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Ini 4 Fakta Terkini

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 17:10 WIB
PTM 100 persen di sekolah DKI Jakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin (3/1/2021). Bagaimana fakta terbarunya hari ini?
PTM 100 Persen DKI Jakarta Mulai Hari Ini, Ini 4 Fakta Terkini (Foto: A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

PTM 100 persen di sekolah DKI Jakarta mulai dilaksanakan hari ini, Senin (3/1/2021). Kapasitas 100 persen diatur oleh pemerintah dan berlangsung selama enam jam durasi belajar.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menuturkan ketentuan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021 dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Sekolah DKI Jakarta yang menerapkan PTM 100 persen diharapkan mampu mengikuti ketentuan tersebut.

detikcom sudah merangkum fakta PTM 100 persen di DKI Jakarta. Untuk mengetahui informasi lengkapnya, simak uraian berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan PTM 100 Persen

Selain merujuk pada SKB 4 Menteri, ketentuan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di sekolah juga tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1.363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19. SKB tersebut mengizinkan daerah status PPKM level 1 menggelar PTM terbatas setiap hari dengan sejumlah ketentuan seperti:

  • Capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen
  • Capaian vaksinasi doses 2 pada lansia di atas 50 persen
  • Vaksinasi peserta didik terus berlangsung sesuai ketentuan
  • Dapat dijalankan setiap hari dengan jumlah peserta didik 100 persen dalam durasi maksimal selama 6 jam pelajaran per hari
  • Menjalankan protokol kesehatan ketat

PTM 100 Persen: Harus Dapat Izin Orang Tua

Dalam keputusan pemerintah terkait PTM 100 persen di sekolah DKI Jakarta, Nahdiana mengingatkan bahwa protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa peserta didik yang tak diizinkan orang tua dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Nantinya, sekolah akan memberikan layanan pembelajaran daring serta hak penilaian bagi siswa tersebut.

"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada, " jelas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

PTM 100 Persen, Satgas Sekolah Harus Koordinasi Dengan Satgas Kelurahan

Selama PTM 100 persen berlangsung, Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Active Case Finding (ACF). Tujuannya adalah untuk melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

Dijelaskan, apabila ada warga sekolah terpapar COVID-19, PTM di sekolah akan dihentikan sementara selama 5 hari. Para rombongan belajar yang terdapat kasus COVID-19 pun akan melaksanakan pembelajaran daring.

Di samping itu, Satgas COVID-19 di sekolah bakal melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan fasilitas kesehatan terdekat. Tujuannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.

PTM 100 persen sebelumnya mengantongi izin dari Wagub DKI Jakarta. Simak informasi lengkapnya di halaman berirkutnya.

Pertimbangan Pemerintah Terkait PTM 100 Persen

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, program vaksinasi COVID-19 di DKI Jakarta sudah melampaui target. Hal inilah yang menjadi pertimbangan Pemprov DKI Jakarta untuk membuka sekolah setiap hari dengan kapasitas mencapai 100 persen.

"Tentu kita lihat angka vaksin sudah 120 persen di DKI. Sekarang kita tinggal menyisir beberapa yang kurang terutama anak-anak 6-11 tahun. Kemudian juga COVID-nya kita tahu angkanya terus menurun, harian juga terus turun," kata Riza, Minggu (2/1/).

Di samping itu, Riza juga meyakini masyarakat sudah bijak dan cerdas menghadapi pandemi COVID-19, sehingga pelonggaran terhadap aktivitas di bidang pendidikan mulai bisa diterapkan.

"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin baik, bisa bekerja sama. Tentu semuanya sesuai dengan prestasi yang ada. Keberhasilan yang ada perlu pelonggaran-pelonggaran, terutama di bidang pendidikan," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads