Sekolah di Jakarta menggelar tatap muka dengan kapasitas 100 persen mulai hari ini. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada 10 ribu sekolah yang hari ini menggelar tatap muka.
"Pembelajaran tatap muka hari ini diberlakukan 100% di 10.429 sekolah atau sekitar 97,2%," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022).
Riza meminta orang tua dan sekolah melakukan pengawasan ekstra terhadap anak-anaknya. Pasalnya, selama sekolah dibuka, banyak siswa yang tidak langsung pulang ke rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Depok Siap Gelar PTM 100 Persen Pekan Depan |
"Mampir ke rumah teman, main dan sebagainya sehingga ada penambahan COVID. Sekali lagi kami minta pulang ke rumah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI telah membuka sekolah setiap hari. Kapasitas ruang kelas bisa terisi 100 persen dengan durasi belajar 6 jam.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100% dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1).
Nahdiana menuturkan ketentuan ini merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu, SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1.363 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi COVID-19.
SKB tersebut mengizinkan daerah status PPKM level 1 menggelar PTM terbatas setiap hari dengan sejumlah ketentuan. Di antaranya, capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80%. Kemudian capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50% serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," jelasnya.
Lebih lanjut Nahdiana menambahkan, peserta didik yang tak diizinkan orang tua dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah. Nantinya sekolah tetap akan memberikan layanan pembelajaran daring bagi siswa tersebut.
"Diharapkan, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada," jelasnya.
(taa/dwia)