Polda Metro: Artis Lain Terlibat Prostitusi Cassandra Angelie Berdomisili di DKI

Polda Metro: Artis Lain Terlibat Prostitusi Cassandra Angelie Berdomisili di DKI

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 03 Jan 2022 13:46 WIB
Cassandra Angelie
Cassandra Angelie (Foto: Dok. Instagram)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus prostitusi yang melibatkan artis Cassandra Angelie. Penyidik menyebut ada sejumlah pesohor lainnya yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan keterlibatan artis lain itu didapat berdasarkan pemeriksaan tiga muncikari yang ditangkap bersama Cassandra Angelie. Para artis yang terlibat prostitusi itu diketahui banyak yang berdomisili di Jakarta.

"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari, ada beberapa public figure lain yang berdomisili Jakarta juga masuk dalam kelompok ini sehingga akan pemanggilan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin (3/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulpan belum memerinci soal jumlah artis lain yang terlibat prostitusi online, seperti Cassandra Angelie. Dia hanya mengatakan jumlahnya lebih dari satu.

"Ada beberapa itu kan jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dia mengatakan daftar para artis Ibu Kota yang terlibat prostitusi online itu akan segera dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

"Kita rencanakan dulu nanti baru ditentukan tanggal (pemanggilan)," ujar Zulpan.

Untuk diketahui, artis Cassandra Angelie dan muncikarinya ditangkap polisi karena diduga terlibat prostitusi. Cassandra Angelie ditangkap pada Rabu (29/12/2021) di sebuah hotel di daerah Jakarta Pusat.

Hasil pemeriksaan awal, polisi sebelumnya telah mengungkap ada selebritas lain di daftar atau list yang dipegang muncikari Cassandra. Zulpan mengatakan pihaknya telah mengantongi data soal pesohor lain yang masuk daftar muncikari itu.

"Kita harapkan mereka yang berusia masih muda untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi," sambungnya.

Namun Zulpan enggan menyebut detail siapa saja nama-nama selebritas yang ada di daftar itu. Dia menegaskan polisi mengantongi bukti dugaan prostitusi online yang kemudian menjerat Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya sebagai tersangka.

"Jadi semua handphone mereka menjadi barang bukti dan di situ juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi, sehingga terjadi pertemuan di Hotel Ascott tersebut," katanya.

Cassandra Angelie dan tiga muncikarinya dijerat pasal berlapis. Para tersangka itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat I UU ITE dan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

Simak video 'Fakta-fakta Kasus Prostitusi Cassandra Angelie':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads